Tempo Interaktif pada Rabu, 30 Agustus 2006 pukul 16:42 WIB menurunkan laporan tentang kewajiban pengelola warung internet mendata pengunjungnya dan melaporkannya kepada Indonesia Security Incident Response Team on Information Infrastructure, sebuah tim bentukan kantor Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sekilas, tujuannya memang terkesan mulia, karena pemerintah ingin meminimalisir berbagai bentuk tindak kejahatan melalui sarana internet seperti carding, pembobolan situs dan terorisme (sehingga asumsinya, masyarakat jadi teperhatikan atau dilindungi oleh aparat pemerintah sebagai pemegang mandat mengelola negara). Supaya kelihatan gagah, bahkan disertakan sanksi (lebih tepat disebut ancaman) bagi pengelola warnet yang tak melaporkan identitas pengunjungnya, bila sewaktu-waktu terjadi cybercrime di warnet bersangkutan.
“Saya sudah meneken Peraturan Menteri tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil seperti dikutip Tempo Interaktif.
Di satu sisi, terobosan Pak Menteri lumayan kreatif, meski pada sisi lainnya, kebijakan itu terkesan terburu-buru. Bukan semata-mata karena ‘wajib lapor’ diberlakuan mulai pekan ini dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Lebih dari itu, kebijakan ini akan memiliki potensi disalahgunakannya data atau identitas pengguna internet di warung internet, apalagi bila tak ada jaminan yang tegas, bahwa tim akan menjaga kerahasiaan identitas -apapun alasannya, sepanjang tidak membahayakan keselamatan negara.
Tentu, pemerintah harus menyatakan bahwa bila di kemudian hari terjadi penyelewengan atas data yang dimilikinya, maka oknum yang menyalahgunakan itu juga akan memperoleh sanksi pidana dan sanksi administratif sekaligus sebagai jaminan bahwa tim, aturan dan mekanisme pemantauan pengguna internet itu bukan semata-mata dilatari oleh sikap paranoia yang berlebihan, oleh sebab aparatur yang seharusnya bekerja untuk itu ternyata belum mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan.
Menurut hemat saya, kebijakan demikian terlalu berlebihan, apalagi bila menyimak prestasi aparat kepolisian dalam melacak jejak penjahat di internet sangat pantas dibanggakan. Pada sekitar awal 2001 misalnya, polisi bisa menangkap sejumlah carder di Semarang dengan barang bukti berupa sejumlah kacamata merk Oakley dan benda-benda ‘aneh’ lainnya. Begitu pula di Yogyakarta, banyak pembobol kartu kredit berhasil ditangkap, bahkan ketika kata cybercrime belum sepopuler kini.
Mau tahu prestasi lainnya? Yang paling mutakhir, polisi bisa melacak orang-orang yang diduga berada di balik situs-situs yang dijadikan alat propaganda, sarana pelatihan dan pengenalan jenis-jenis senjata serta media rekruitmen anggota baru sebuah jaringan teroris. Kemampuan polisi kita sudah sangat pantas dibanggakan, karena itu sudah sewajarnya masyarakat mengapresiasi dan menghargai kinerja semacam ini.
Jangan sampai, pengusaha warnet menjadi ‘agen’ pengumpul dan penyetor data secara gratisan, sementara kelalaian (pasti tidak disengaja) bisa berbuntut fatal bagi pemilik usaha. Seperti halnya telepon (fixed line maupun yang bergerak) yang merupakan sarana komunikasi personal, maka internet juga harus dibiarkan berkembang sesuai kodrat seperti yang dimaui penemunya.
Kita tahu ada istilah kuno, bahwa teknik dan kemampuan penjahat selalu selangkah lebih maju dibandingkan dengan polisi. Tapi, justru di situlah sesungguhnya maksud Tuhan menghadirkan ‘kejahatan’ supaya yang merasa ‘tidak jahat’ bisa membedakan baik dan buruk, karena itu terus berupaya menjaga dirinya tetap baik. Biarkan kemampuan polisi (untuk menjaga kebaikan tetap ada di muka bumi) terus berkembang secara alamiah daripada berusaha mendikte dan ‘mendidik’ polisi dengan cara memposisikan sesuatu di luar kelompok yang bernama polisi itu sebagai penjahat atau berpotensi berbuat jahat, sehingga harus dicegah ’sejak dini’ dengan segala cara.
Upaya pencegahan terhadap munculnya kejahatan tak boleh dilakukan dengan cara-cara penghakiman. Seperti lazimnya proses peradilan, harus ada berita acara pemeriksaan, ada proses penuntutan dan pembelaan, juga ada majelis hakim yang bertindak sebagai wasit. Jadi, tak perlu ada ketakutan apalagi paranoia terhadap kehadiran sebuah teknologi di tengah kehidupan modern seperti sekarang.
Kemarin dulu, pemilik nomor telepon harus menyetor data pribadi (dengan ancaman dihanguskan). Kini, mau berselancar di dunia maya, juga dipaksa pamer KTP (bayangkan ketampanan atau kecantikan Anda memiliki ekses ditaksir penjaga warnet, bahkan hingga tergila-gila kepada Anda, meski marital status Anda sudah diketahuinya pula, lalu dia nekad mengajak berkencan entah di kamar hotel, apartemen, atau rela bahkan hanya beralaskan rumput ilalang).
Jangan-jangan………………………
(Ah, kenapa Bapak yang satu itu selalu menggodaku supaya mengingat kembali kejadian-kejadian masa lalu?!? Atau sebaliknya, justru saya kelewat serius merespon pancingan humor yang seleranya memang tak selaras dengan sense of humor yang dikaruniakan-Nya untukku?!? Alangkah tolol dan sia-sianya hidup ini…)
Catatan tambahan:
Pernyataan agak berbeda mengenai rencana Menkominfo tentang rencana pengawasan penggunaan saluran internet bisa dilihat di Batam Pos, termasuk pernyataan seorang anggota DPR RI. (Revisi: Selasa, 5 September 2006 pukul 16:59 WIB)
Foto: Katherine Kiviat for
Tahun 1950-an adalah saat-saat menyenangkan bagi pemuda Rachmad. Lahir dari keluarga pengusaha tenun, ia termasuk sedikit dari orang-orang beruntung karena bisa mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Apalagi, ia hanya berasal dari Pedan, sebuah kota kecamatan di pedalaman Klaten, sekitar 25 kilometer di selatan Surakarta.
Di Pedan, ‘industri’ tenun lurik manual kini tersisa dua. Satu milik Rachmad yang mempekerjakan 70 orang -kebanyakan berusia lanjut, dan Ibu Diro yang skalanya lebih kecil. Sementara usaha Ibu Diro terseok-seok karena masih bertahan dengan jenis dan motif tradisional -seperti selendang dan jarik-, yang mulai kurang diminati, Rachmad masih menyukai eksperimen.
Dan, benar. Dari perkenalan itulah, omzet usahanya bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 120 juta per bulan. Padahal, masa itu merupakan saat paceklik bagi industri tenun. “Akibat banyaknya mesin-mesin tekstil yang menyerbu Indonesia, saya sempat beralih pekerjaan sebagai pemborong padi di Karanganyar. Usaha kami collapse,” tuturnya. Perkenalannya dengan pembeli asal Jerman itu, jelas menjadi sebuah berkah tak ternilai bagi Rachmad, yang pada akhir 1960-an sudah sanggup membeli sepeda motor BMW seri R-27.
Satu hal yang masih menjadi semangat berkaryanya, hanyalah keinginannya tetap mempertahankan keberadaan tenun lurik Pedan. Kalaupun masih ada siswa sekolah mode bergengsi di Jakarta yang menyambanginya, hal itu hanyalah menjadi pelipur lara. Begitu pula, ketika beberapa motif kainnya dibeli orang Amerika lalu ditambahkan label Ocean Pacific sebelum beredar di butik-butik mahal di kota-kota besar.
Protes Anti Perang di depan Kedutaan Israel di Seoul, Korea Selatan, 10 Agustus 2006. Foto: JUNG YEON-JE/AFP (Sumber: website Australian Associated Press)
Keluarga pengungsi Libanon di sebuah pantai di Libanon bagian selatan, 9 Agustus 2006. Foto: MOHAMED MESSARA/EPA (Sumber: website Australian Associated Press)
Tentara Israel menangkap anggota Hisbullah di Libanon Selatan yang berbatasan dengan Israel. Foto: AFP (Sumber: http://news.yahoo.com)
Foto: David Furst/AFP (Sumber: http://news.yahoo.com)
Film terbaru Garin Nugroho –Opera Jawa, baru saja diputar dalam rangka pembukaan semacam Festival Film tingkat Asia (yang dimotori Garin dan NETPAC) di Yogyakarta, Senin (7/8) malam. Banyak yang berdecak kagum, terutama karena film itu dianggap puitis dan gambarnya yang memang sungguh indah (harap maklum, urusan gambar pada film ini ditangani oleh ‘orang bersih’ dari Malaysia, yang selama ini dikenal lewat garapan iklan-iklannya yang mayoritas merupakan produk toiletris dan kosmetik). Namun, tak sedikit pula yang nyeletuk, bahwa film Garin kali ini terlalu nyeni.
Tapi, ya itulah Garin. Seorang sutradara yang memiliki kemampuan luar biasa, terutama dalam menggabungkan beragam potensi (manusia, alam, produk budaya) yang dijumpainya. GN sangat jitu memilih Rahayu Supanggah, etnomusikolog yang piawai memainkan alat musik rebab (alat ini sangat cocok untuk mengungkapkan perasaan sedih, ngangut, dan ungkapan batin yang mendalam) sebagai penata musik untuk filmnya. Juga pelibatan Eko Supriyanto yang kental keterpengaruhan vokabuler gerak American Dance-nya, atau Martinus Miroto yang cenderung fanatik pada tari tradisi alusan gaya Yogyakarta. Bahkan, keterlibatan sejumlah perupa dan seniman instalasi seperti Sunaryo, Nindityo, Agus Suwage, Tita Rubi, S. Teddy dan almarhum Hendro Suseno, juga turut menghidupkan cerita lewat setting ciptaan mereka. 



Seperti saya, mungkin para supporter yang jauh-jauh datang dari Semarang dan Pasuruan itu juga punya masalah pribadi, meski penyebabnya bisa pula berbeda-beda (ingat, ada pula fans berat klub sepakbola yang hobi berkelahi sehingga bisa disewa pemimpin klub untuk bikin ribut saat kekalahan menghampiri). Karena itu, di stadion, dalam suasana seperti itu, mereka bisa menumpahkan semua ekspresi perasaannya, tanpa perlu ragu, apalagi malu. 

