PeristiwaOctober 9, 2006 9:05 am

Seorang Mantri Ternak dari sebuah rumah pemotongan hewan di Surakarta cekatan beraksi. Di depan kamera seorang jurnalis televisi, ia membolak-balik daging lalu sesekali menciumnya. Hanya dua tempat dari belasan kios terbuka di Pasar Gede yang disinggahinya, Senin (9/10) pagi. Mungkin, ia hanya bermaksud menerapkan metode random sampling walau yang dikunjunginya dua tempat yang bersebelahan.

Dua orang pedagang — keduanya perempuan, meneriakkan kalimat setengah mengejek. “Wah, Pak Mantri rajin… Daripada kemari, mbok ke Pasar Legi saja. Sudah dilapori dari dulu, kok didiamkan saja,” ujar ibu pedagang. Anehnya, Pak Mantri seolah tak mendengar protes kedua pedagang itu. Hanya sekitar sepuluh menit beraksi, Pak Mantri dan rombongan sudah beranjak pergi menuju Pasar Semanggi untuk tujuan yang sama.

Lalu, kedua pedagang itu berceloteh, melampiaskan kekesalannya, sambil menunjuk nama seorang pedagang dengan insisial S di Pasar Legi. Sudah menjadi rahasia umum, kata kedua pedagang itu, S menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi. Bukan hanya saat ramadhan dan hari raya, dimana permintaan daging melonjak, namun pada hari-hari biasa pun, S selalu menjual daging oplosan. “Setiap hari, S selalu datang kemari membeli daging babi (untuk bahan oplosan),” tuturnya.

Kedua pedagang itu jengkel, omzetnya menurun gara-gara maraknya peredaran daging oplosan. Namun, bukan penurunan omzet itu yang membuatnya masygul. “Konsumen ditipu, sementara mereka mengira pedagang di sini menjual daging yang sama dengan harga lebih mahal. Ini kejahatan yang tak boleh dibiarkan,” tutur Ny. Kushartati, seorang pedagang.

Semula, rombongan hendak kembali ke kantornya setelah tidak menemukan bukti di kedua lokasi operasi. Seorang jurnalis yang sudah memperoleh informasi adanya praktek curang perdagangan daging di Pasar Legi lantas mendesakkan pertanyaan kepada Pak Mantri, apakah rombongan juga akan melakukan operasi serupa di pasar itu. Pak Mantri sempat ragu (karena berdalih kesiangan walau jam baru menunjukkan pukul 8.30 WIB), sebelum akhirnya berbelok arah ke pasar yang terletak di belakang Istana Mangkunegaran itu.

Rupanya, informasi pedagang Pasar Gede benar adanya. Di Pasar Legi, mereka menemukan sedikitnya sepuluh kilogram daging sapi campuran daging babi dalam tiga tas plastik warna hitam di bawah sebuah meja tak bertuan. Lalu, rombongan itu bergegas menuju los daging. Kurang dari sepuluh menit, ‘operasi’ itu kembali menemukan daging babi yang dijajakan di meja-meja khusus daging sapi. Seperti ogah menyelidik, daging yang ditemukan itu lantas diangkut ke kantor, sementara pedagang hanya ‘dihimbau’ untuk tidak menyesatkan pembelinya.

Cerita operasi yustisi (begitu mereka menyebutnya), akhirnya memang hanya berakhir sampai di situ. Sejumlah pedagang yang menjual daging sapi sungguhan – yang juga mengeluhkan adanya sejumlah pedagang daging oplosan, tak beroleh tanggapan, apalagi tindakan.

Pak Mantri hanya menyita daging-daging oplosan itu. Kepada para pedagang, ia berpesan agar pemilik daging mengambilnya di rumah pemotongan hewan, tempat mereka berkantor. Sebuah himbauan sia-sia, sebab tak pernah ada cerita (dalam dongeng sekalipun), seorang maling datang menghadap polisi untuk mengakui perbuatannya.

Di luar aksi tipu-tipu (baik yang dilakukan pedagang maupun pemain ‘drama’ operasi yustisi) itu, ada satu hal yang sangat mencemaskan saya. Mengoplos daging sapi dengan daging babi, sama saja dengan memantik api di gudang jerami.

Mencampur daging sapi yang halal dengan daging babi yang haram (bagi muslim), sama saja menyiram bensin pada tumpukan jerami. Semua orang tahu, Surakarta dikenal sebagai daerah bersumbu pendek dalam istilah politik. Dan, di kota itu, cukup banyak kelompok masyarakat yang mudah beringas, yang biasanya akan bertindak secara ’suka rela’ untuk melempar korek api ke arah tumpukan jerami yang sudah terlebih dahulu dibasahi dengan bensin…………………..

Catatan:
Pada paragraf ke-9 kalimat terakhir terdapat kesalahan fatal. Semula tertulis “Mengoplos daging sapi dengan daging sapi…..“, padahal yang dimaksud adalah “Mengoplos daging sapi dengan daging babi.” Dengan demikian, kekeliruan sudah dibuat benar. (Jkt, 11 Okt 2006 pk 12.26 WIB)

Terima kasih untuk budiw

KehidupanOctober 6, 2006 7:33 am

Teman saya seorang senirupawan terapan. Berlatar belakang pendidikan seni grafis, sempat menjadi desainer, namun kini ’terdampar’ sebagai ahli air brush, khususnya untuk produk-produk media luar ruang. Untuk pekerjaan yang satu ini, bisa dibilang ia sebagai salah satu jagoan di Surakarta.

Sayang, ia terkungkung dalam ketidaktahuannya. Ia polos, tidak neka-neka. Mungkin karena hampir seluruh hidupnya dihabiskan di lingkungan komunitas seniman ’underdeveloped culture’, sehingga tidak paham perkembangan praktek jual-beli benda-benda seni.

Contoh paling nyata adalah ketia ia berusaha mewujudkan niat baiknya dengan cara yang keliru. Ia, misalnya, berupaya memperbaiki lukisan Raden Sajid (kalau tak salah buatan tahun 1893. Lihat: Foto A) yang sudah robek. Ia lalu menjahitnya dan menambal kerusakannya dengan cat baru (Foto B). Hal itu ’harus’ dilakukannya sebab ia ingin menjual lukisan itu.

Teman itu sama sekali tak menyadari, niat baiknya justru merusak ’nilai’ lukisan itu sendiri. Membiarkannya tetap rusak akan membuat lukisan itu tetap bernilai dibanding ia sendiri yang memperbaikinya. Apalagi, secara keseluruhan, lukisan itu masih bagus. Warna cat, kualitas kanvas, begitu pula dengan goresan-goresan Raden Sajid, masih utuh. Detilnya pun masih terjaga otentisitasnya walau lukisan itu sudah melintasi waktu tak tak bisa dibilang pendek.

Kini, sang teman hanya bisa menyesali perbuatannya. Apalagi ketika ia menyadari, dunia perdagangan benda-benda seni (di belahan bumi manapun juga) menuntut sejumlah syarat yang tak ringan, yang tak cuma menyangkut keaslian barang dagangan. Profil dan sejarah hidup pelukis, usia lukisan, jelas menjadi faktor penentu nilai jual lukisan, walaupun praktek goreng-menggoreng lukisan bisa saja dilakukan, tergantung kepiawaian sang dealer, atau populer dengan sebutan kolekdol, koleksi sementara lalu adol alias menjualnya.

Memang, nilai jual lukisan, dalam banyak kasus masih lebih obyektif dibanding benda-benda tosan aji, seperti benda-benda pusaka atau praktek perdagangan ikan Louhan, hingga jual-beli saham perusahaan. Walaupun, praktek goreng-menggoreng juga sama dahsyatnya, tergantung kepiawaian dan kelicinan silat lidah sang dealer, benda seperti lukisan memiliki parameter yang lebih jelas.

Pernahkah Anda bertemu dengan dealer tosan aji atau broker Louhan atau saham? Hati-hati, jangan mudah percaya kepada bumbu-bumbu manis mereka. Tiga jenis barang dagangan itu, sering dijajakan dengan cara seperti penjual mebel antik. Disebut barang tua, pernah dipakai keluarga raja ini atau pangeran itu, namun sesungguhnya barang baru namun dibuat seolah-olah berusia ratusan tahun dengan cara merendamnya di sungai selama berbulan-bulan lantas menjemurnya berhari-hari. Begitu terus berulang kali sampai muncul efek visual sebagaimana dikehendaki, misalnya cat akan tampak mengelupas dan sebagainya.

Anda pasti akrab dengan cerita harga Louhan bisa berpuluh-puluh juta hanya karena pada tubuh sang ikan muncul simbol-simbol tertentu? Cobalah sesekali Anda membelinya lalu menjualnya kembali. Saya berani bertaruh, uang Anda tak pernah kembali seperti sedia kala, apalagi memperoleh untung darinya. Sebab, nilai penjualan besar hanya diembuskan oleh para anggota sebuah jaringan semata-mata untuk mengail keuntungan.

KehidupanOctober 3, 2006 6:08 pm

Ini kisah kehidupan di Negeri Kambing, dimana antara kambing dan manusia tiada beda. Di negeri itu, tak ada istilah perikemanusiaan. Juga tak dijumpai kata perikehewanan (mungkin karena peri tidak masuk dalam kategori benda, dalam pengertian yang mewujud). Egaliter. Semua makhluk sama derajadnya!

Karena sederajad itulah, maka kambing dan manusia yang mendiami Desa Jerukan, nun di pedalaman Kadipaten Bajulkesupen, Jawi Madya, bisa bekerjasama, meski tidak bahu-membahu. (Sebab kata bahu-membahu di desa itu masih terpengaruh kebudayaan Jawa yang adiluhung nan hegemonik. Sebab kata bahu akan bermakna konotatif dan menunjuk pada strata sosial rendahan, yakni semacam budak atau minimal sebagai pihak yang dijadikan obyek untuk disuruh-suruh).

Kambing dan manusia, misalnya, sama-sama menggunakan air yang sama untuk keperluan masing-masing. Dan, kambing-kambing di sana cukup tahu diri, tak pernah menceburkan diri demi membersihkan tubuh. Karena itu, bau tubuh kambing tak jadi polusi. Sebab air hujan yang membentuk genangan di dasar kali, dengan luas tak lebih dari setengah lapangan badminton (yang biasa dipakai untuk sarana olahraga manusia beradab), itu menjadi andalan sekitar 200-an manusia yang tinggal di sekitar dusun itu.


Bukan saja untuk mandi (yang hanya sekali dalam sehari), namun juga untuk minum dan memasak, meski harus mengendapkan minimal semalam suntuk agar kembali jernih. Tanpa proses pengendapan, air jelas berasa. Minimal pahit! Sebab pada setiap sore, pasti ada puluhan perempuan (dari anak-anak hingga lanjut usia) yang silih berganti mencuci pakaan dan perkakas dapur, lengkap dengan deterjen yang diyakini sebagai pembersih (asal tahu saja, beraneka merek dan jenis deterjen sudah diperdagangkan orang-orang kota di pedusunan itu).

Aneh, memang. Setahun lalu, sejumlah manusia yang ‘lebih beradab’ pernah mengunjungi dusun itu, dan memberitakan secara gencar tentang nasib manusia di situ. Ada yang lewat televisi, ada pula melalui surat kabar tercetak. Sementara, orang-orang kota (yang pasti lebih beradab) sama sekali tak terpengaruh pemberitaan yang lumayan gencar waktu itu. Padahal, penduduk Negeri Kambing sudah yakin, manusia kota yang diharapkan bisa mengubah nasib mereka (sesuai sabda Tuhan yang menjanjikan perubahan nasib manusia hanya bisa dilakukan melalui ikhtiar dan usaha), ternyata lebih dungu dan bebal dibanding kambing-kambing di desanya.

Tapi, boleh jadi ketiadaan perubahan itu juga merupakan akibat dari kesalahan manusia-manusia di sana. Terlalu percaya pada berita yang dibuat wartawan (baca: manusia kota) akan mengubah kedunguan manusia kota penentu kebijakan semesta raya, membuat mereka lupa diri untuk menuntut secara langsung. Atau sebaliknya, mereka sudah menjadi makhluk berfilosofi narima ing pandum lan pepesthi (orang Betawi menyebutnya dengan menerima jatah dan takdir), sehingga mereka tak sudi lagi menuntut paksa perbaikan hidup mereka.

Mungkin, mereka lebih asyik berkaca pada tabiat kambing. Yakni, menerima apa adanya, berbagi makanan secara adil –sama rasa (walau hanya bisa) agak rata, meski rumput nyaris enggan tumbuh di dasar kali dengan bebatuan putih berkapur campur cadas. Kalau kambing saja bisa tabah, kenapa manusia tidak?!?. Begitu kira-kira mereka menggumam.

Apalagi, kambing yang bagi manusia kota hanya dianggap hewan tak berguna (meski lahap menyantap dagingnya), adalah sosok penyelamat kelangsungan hidup mereka. Saat ladang tak membuahkan bahan makanan, mereka bisa menuntunnya hingga ke pinggir kota. Kambing bisa ditukar menjadi beras, garam dan deterjen (walau mereka tahu, saat kaki belum lagi menginjak halaman rumah, Sang Kambing sudah dibantai, dan serpihan tubuh Sang Kambing sudah sampai pankreas orang kota, bahkan sudah berubah wujud menjadi gumpalan pekat –MAAF- berwarna kuning kecoklatan).

Sayang, hanya gara-gara air, manusia menjadi jauh kurang berharga dibanding seekor kambing (sementara orang kota, telah menjadikan air sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan secara semena-mena).

Kehidupan 6:55 am

Lain ladang, lain belalang. Beda negara, tak sama pula cara bersikap terhadap bahaya asap rokok. Setidaknya, kita bisa membandingkan cara negara memperingatkan bahaya asap buatan itu melalui kemasan rokok. Secara eufemistik dan setengah hati, Pemerintah Indonesia mewajibkan penulisan peringatan bahaya itu dengan teks “Merokok dapat menyebabkan kanker……..”. Dengan kalimat begitu, seolah-olah asap rokok hanya berbahaya jika… (begini atau begitu).

Bandingkan dengan sikap Pemerintah Kuba yang lebih tegas. (Karena tak tahu arti bahasa peringatan dalam sebuah kemasan rokok cerutu filter –oleh-oleh dari seorang teman, maka saya mengambil contoh simbol larangan merokoknya saja). Di Kuba, tingkat bahaya asap rokok bahkan ditonjolkan melalui pencantuman kadar senyawa kimia karbonmonoksida pada kemasan rokok. Jadi, tak Cuma mencantumkan kadar tar dan nikotin saja.

Itulah misteri rokok. Banyak orang menentang keras peredaran rokok dan tindakan merokok, namun tak berdaya ketika dihadapkan pada persoalan mencari solusi bila industri rokok ditutup. Maju-mundurnya dunia olahraga dan industri musik di Indonesia, misalnya, sangat bergantung pada partisipasi sponsorship industri rokok. (Coba tunjukkan, adakah cabang olahraga dan artis mana yang terbebas dari ‘campur tangan’ industri yang satu ini?)

Jangankan atlet dan artis, Presiden pun akan dibuat pusing seribu keliling kalau industri rokok kita gulung tikar. Menteri Tenaga Kerja akan pusing memikirkan ratusan ribu buruh linting yang harus menganggur (hitung pula jumlah jiwa yang tergantung pada satu pekerja) tiba-tiba. Sementara Menteri Keuangan juga bingung menyusun APBN karena puluhan triliun potensi penerimaan cukai akan melayang sia-sia, dan kebingungan mesti menutup dengan cara apa. Sementara, beban utang negara sudah mencapai Rp 1.300 triliun.

Ya, begitulah rokok. Ia selalu penuh misteri. Dibenci, sekaligus diakrabi. Pencantuman kadar tar dan nikotin pada kemasan rokok, misalnya, dicurigai para pengusaha rokok kretek di Kudus, Jawa Tengah sebagai praktek ‘curang’ industriawan rokok raksasa dunia –seperti Phillip Morris Inc., British American Tobacco/BAT, yang hanya memproduksi rokok putih.

Phillip Morris Inc., British American Tobacco/BAT, dan lain-lain, dianggap melakukan kampanye habis-habisan melawan peredaran rokok kretek dengan membawa isu-isu kesehatan, karena tingginya kadar tar dan nikotin pada rokok kretek. Di Indonesia, para pengusaha rokok kretek bahkan sempat marah kepada Presiden Habibie karena penerbitan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 1999 dicurigai sebagai hasil lobi raksasa rokok dunia itu.

Catatan:
Atas masukan dan saran Bangsari , ralat sudah dilakukan pada Rabu (4/10) pukul 11.20 WIB