Memantik Api dengan Daging Oplosan
Seorang Mantri Ternak dari sebuah rumah pemotongan hewan di Surakarta cekatan beraksi. Di depan kamera seorang jurnalis televisi, ia membolak-balik daging lalu sesekali menciumnya. Hanya dua tempat dari belasan kios terbuka di Pasar Gede yang disinggahinya, Senin (9/10) pagi. Mungkin, ia hanya bermaksud menerapkan metode random sampling walau yang dikunjunginya dua tempat yang bersebelahan.

Dua orang pedagang — keduanya perempuan, meneriakkan kalimat setengah mengejek. “Wah, Pak Mantri rajin… Daripada kemari, mbok ke Pasar Legi saja. Sudah dilapori dari dulu, kok didiamkan saja,” ujar ibu pedagang. Anehnya, Pak Mantri seolah tak mendengar protes kedua pedagang itu. Hanya sekitar sepuluh menit beraksi, Pak Mantri dan rombongan sudah beranjak pergi menuju Pasar Semanggi untuk tujuan yang sama.
Lalu, kedua pedagang itu berceloteh, melampiaskan kekesalannya, sambil menunjuk nama seorang pedagang dengan insisial S di Pasar Legi. Sudah menjadi rahasia umum, kata kedua pedagang itu, S menjual daging sapi yang dioplos dengan daging babi. Bukan hanya saat ramadhan dan hari raya, dimana permintaan daging melonjak, namun pada hari-hari biasa pun, S selalu menjual daging oplosan. “Setiap hari, S selalu datang kemari membeli daging babi (untuk bahan oplosan),” tuturnya.
Kedua pedagang itu jengkel, omzetnya menurun gara-gara maraknya peredaran daging oplosan. Namun, bukan penurunan omzet itu yang membuatnya masygul. “Konsumen ditipu, sementara mereka mengira pedagang di sini menjual daging yang sama dengan harga lebih mahal. Ini kejahatan yang tak boleh dibiarkan,” tutur Ny. Kushartati, seorang pedagang.
Semula, rombongan hendak kembali ke kantornya setelah tidak menemukan bukti di kedua lokasi operasi. Seorang jurnalis yang sudah memperoleh informasi adanya praktek curang perdagangan daging di Pasar Legi lantas mendesakkan pertanyaan kepada Pak Mantri, apakah rombongan juga akan melakukan operasi serupa di pasar itu. Pak Mantri sempat ragu (karena berdalih kesiangan walau jam baru menunjukkan pukul 8.30 WIB), sebelum akhirnya berbelok arah ke pasar yang terletak di belakang Istana Mangkunegaran itu.
Rupanya, informasi pedagang Pasar Gede benar adanya. Di Pasar Legi, mereka menemukan sedikitnya sepuluh kilogram daging sapi campuran daging babi dalam tiga tas plastik warna hitam di bawah sebuah meja tak bertuan. Lalu, rombongan itu bergegas menuju los daging. Kurang dari sepuluh menit, ‘operasi’ itu kembali menemukan daging babi yang dijajakan di meja-meja khusus daging sapi. Seperti ogah menyelidik, daging yang ditemukan itu lantas diangkut ke kantor, sementara pedagang hanya ‘dihimbau’ untuk tidak menyesatkan pembelinya.
Cerita operasi yustisi (begitu mereka menyebutnya), akhirnya memang hanya berakhir sampai di situ. Sejumlah pedagang yang menjual daging sapi sungguhan – yang juga mengeluhkan adanya sejumlah pedagang daging oplosan, tak beroleh tanggapan, apalagi tindakan.
Pak Mantri hanya menyita daging-daging oplosan itu. Kepada para pedagang, ia berpesan agar pemilik daging mengambilnya di rumah pemotongan hewan, tempat mereka berkantor. Sebuah himbauan sia-sia, sebab tak pernah ada cerita (dalam dongeng sekalipun), seorang maling datang menghadap polisi untuk mengakui perbuatannya.
Di luar aksi tipu-tipu (baik yang dilakukan pedagang maupun pemain ‘drama’ operasi yustisi) itu, ada satu hal yang sangat mencemaskan saya. Mengoplos daging sapi dengan daging babi, sama saja dengan memantik api di gudang jerami.
Mencampur daging sapi yang halal dengan daging babi yang haram (bagi muslim), sama saja menyiram bensin pada tumpukan jerami. Semua orang tahu, Surakarta dikenal sebagai daerah bersumbu pendek dalam istilah politik. Dan, di kota itu, cukup banyak kelompok masyarakat yang mudah beringas, yang biasanya akan bertindak secara ’suka rela’ untuk melempar korek api ke arah tumpukan jerami yang sudah terlebih dahulu dibasahi dengan bensin…………………..
Catatan:
Pada paragraf ke-9 kalimat terakhir terdapat kesalahan fatal. Semula tertulis “Mengoplos daging sapi dengan daging sapi…..“, padahal yang dimaksud adalah “Mengoplos daging sapi dengan daging babi.” Dengan demikian, kekeliruan sudah dibuat benar. (Jkt, 11 Okt 2006 pk 12.26 WIB)
Terima kasih untuk budiw
Memang, nilai jual lukisan, dalam banyak kasus masih lebih obyektif dibanding benda-benda tosan aji, seperti benda-benda pusaka atau praktek perdagangan ikan Louhan, hingga jual-beli saham perusahaan. Walaupun, praktek goreng-menggoreng juga sama dahsyatnya, tergantung kepiawaian dan kelicinan silat lidah sang dealer, benda seperti lukisan memiliki parameter yang lebih jelas.
Ini kisah kehidupan di Negeri Kambing, dimana antara kambing dan manusia tiada beda. Di negeri itu, tak ada istilah perikemanusiaan. Juga tak dijumpai kata perikehewanan (mungkin karena peri tidak masuk dalam kategori benda, dalam pengertian yang mewujud). Egaliter. Semua makhluk sama derajadnya!

Apalagi, kambing yang bagi manusia kota hanya dianggap hewan tak berguna (meski lahap menyantap dagingnya), adalah sosok penyelamat kelangsungan hidup mereka. Saat ladang tak membuahkan bahan makanan, mereka bisa menuntunnya hingga ke pinggir kota. Kambing bisa ditukar menjadi beras, garam dan deterjen (walau mereka tahu, saat kaki belum lagi menginjak halaman rumah, Sang Kambing sudah dibantai, dan serpihan tubuh Sang Kambing sudah sampai pankreas orang kota, bahkan sudah berubah wujud menjadi gumpalan pekat –MAAF- berwarna kuning kecoklatan).
Lain ladang, lain belalang. Beda negara, tak sama pula cara bersikap terhadap bahaya asap rokok. Setidaknya, kita bisa membandingkan cara negara memperingatkan bahaya asap buatan itu melalui kemasan rokok. Secara eufemistik dan setengah hati, Pemerintah Indonesia mewajibkan penulisan peringatan bahaya itu dengan teks “Merokok dapat menyebabkan kanker……..”. Dengan kalimat begitu, seolah-olah asap rokok hanya berbahaya jika… (begini atau begitu). 
