KasusJanuary 27, 2007 5:49 am

Judul di atas saya kutip dari pernyataan dr. Adi Kurniawan Sp.RM, seorang dokter ahli tulang di Surakarta. Kepadanya saya tanyakan tentang perlu tidaknya berpantang pada jenis makanan tertentu bagi penderita osteosarcoma, tumor tulang yang ganas dan mematikan seperti Risma Anggraini.

Menurut Adi, populasi penderita penyakit ini masih sangat sedikit, bahkan di seluruh dunia. Teknologi dan pengetahuan kedokteran juga belum sampai pada penemuan obat yang manjur untuk menghentikan keganasan ‘sarcom’, sebutan popular tumor jenis itu. Karena itu, nyaris tak ada harapan hidup lebih panjang bagi penderitanya.

Ihwal penyakitnya itu dituturkan Risma sendiri. Gadis cilik berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP negeri Cibarusah, Bekasi, itu pertama kali merasakan ada benjolan sebesar biji salak di paha kirinya pada 1 Nopember 2005. “Tak terlihat, tapi sangat terasa kalau diraba,” ujar Risma.

Hingga lima bulan pertam, Risma merasakan nyeri bukan kepalang. Memasuki bulan keenam, ia tak sanggup lagi berjalan. Ia hanya bisa berbaring di rumahnya yang sederhana di kompleks Perumahan Mutiara Blok A-4 nomor 6, Cibarusah. “Belum genap setahun, benjolan itu membesar hingga seberat 27 kilo” tutur Anrias, ayah Risma.

Sebagai karyawan bagian security di perusahaan swasta, Anrias tak memiliki cukup biaya untuk pengobatan anak sulungnya dari dua bersaudara itu. Apalagi, istrinya hanyalah seorang ibu rumah tangga. Akibatnya, penyakit Risma hanya ditangani oleh dokter Puskesmas, tak jauh dari rumahnya.

Harapan kembali hidup normal nyaris hilang dari Risma dan keluarganya. Apalagi, sejak kaki kirinya harus ‘dilepas’ (istilah medisnya hip disarticulation) hingga pada pangkal sendi pinggulnya. “Saya takut tak bisa sekolah lagi,” ujar Risma yang terpaksa cuti setahun lebih.

Adalah Yayasan Maria Monique yang menggalang donatur bagi Risma. Singkat kata, RS Dharmais, Jakarta sanggup melakukan perawatan gratis, termasuk untuk operasi amputasi total itu. Sementara, lastwish, harapan terakhir Risma tentang keinginannya memiliki kaki palsu sebagai pengganti kaki kirinya diwujudkan oleh manajemen RS Orthopaedi dr Soeharso, Surakarta. Sementara untuk keperluan perjalanan dokter, paramedis, dan keluarga Risma ditanggung oleh Garuda Indonesia.

Kini, Risma sudah memperoleh kaki palsu sesuai impiannya. Jumat (26/1) siang, ia datang dari Jakarta untuk melakukan pengepasan (fitting) kaki palsu di RS Orthopaedi. Wajahnya ceria sejak di pesawat yang membawanya dari Jakarta. Ia menyalami pilot dan seluruh petugas rumah sakit dengan senyum optimistis. “Enak. Pertama kali bisa merasakan naik pesawat, saya dikasih kue taart,” ujar Risma.

Seperti nasihat dokter Adi, bahwa orang seperti Risma harus ‘dituruti semua kemauannya selagi bisa” karena tingkat harapan hidupnya yang ‘tak akan lama lagi’, tak ada salahnya saya mengajak teman-teman pembaca tulisan ini untuk membantu meringankan beban orang tua dan keluarganya. Silakan Anda mengirimkan bantuan ke rekening BCA Cabang Jababeka, Cikarang nomor 876 034 6871 atas nama Anrias. Untuk konfirmasi, silakan hubungi ayah Risma di nomor 0852 1652 5067.

Jujur, saya terharu ketika sedang menanti proses fitting di salah satu ruangan rumah sakit itu, Risma mengeluh ketika kepadanya disodorkan nasi kotak untuk makan siangnya. “Gua nggak nafsu, ah,” ujarnya. Rupanya, ia tak suka dengan jenis lauk-pauk kering di kotak kertas warna putih di pangkuannya.

Saya yakin, pernyataan Risma itu bukan semata-mata tak suka akan hidangan ala kadarnya itu. Melainkan, karena ia sadar harus hati-hati mengkonsumsi setiap jenis makanan. Apalagi, sejak ia menjalani kemoterapi rutin, mulutnya harus selalu ditutup dengan masker untuk menghindarkan dari berbagai jenis virus yang bertebaran.

SorotJanuary 3, 2007 6:34 am


Adam Air kembali menorehkan catatan buruk bisnis penerbangan di Indonesia. Hilangnya pesawat Boeing 747-400 yang mengangkut 96 penumpang dan enam awaknya dalam rute Surabaya-Manado, Senin (1/1), itu mengingatkan pada tragedi setahun sebelumnya, dimana Adam Air ‘memilih’ lapangan terbang kecil di Tambolaka, Nusa Tenggara Timur untuk mendarat darurat pada 11 Pebruari 2006. Padahal, pesawat yang berangkat dari Jakarta itu seharusnya mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Seperti yang sudah-sudah, riuh rendah komentar bermunculan. Sudah klise pula, manajemen maskapai selalu membela diri. Ironisnya pula, para pejabat –bahkan yang paling memiliki kompetensi seperti Menteri Perhubungan, pun selalu terburu-buru memberi penjelasan, seolah-olah sudah mengetahui duduk persoalan dan faktor utama penyebab kecelakaan.

Lebih menyedihkan lagi, isi pernyataan resmi, baik pemerintah maupun otoritas penyelidik seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), cenderung menguntungkan pengelola usaha. Jauh dari netral, apalagi berorientasi pada hak konsumen. Persoalan cenderung dianggap beres ketika matematika ganti rugi sudah diperoleh, entah itu berupa nominal ganti rugi dari asuransi atau tali asih dari perusahaan.

Benar, kecelakaan pesawat Lion Air jenis MD-82 di Surakarta pada 30 Nopember 2004 (dengan 26 korban tewas, 61 luka berat/ringan) dan Mandala (Boeing 737-200) di Medan pada 5 September 2005 (korban 150 orang tewas, terdiri dari penumpang, awak dan warga sekitar lokasi kejadian) telah mengakibatkan perbaikan regulasi menyangkut keselamatan penerbangan. Penggunaan ban vulkanisir misalnya, mulai dibatasi meski banyak perusahaan penerbangan (terutama pendatang baru) keberatan karena faktor itu memberi kontribusi kenaikan biaya operasional.

Perbaikan regulasi itu pun berlangsung dengan sistem ‘tawar-menawar’. Tidak mulus, lantaran protes terus berdatangan dari para pengusaha angkot udara. Tentu saja, praktek semacam itu berpotensi munculnya prasangka publik. Pemerintah, mau tak mau, harus menanggung konsekwensi berat karena dituduh lebih berpihak kepada pengusaha dibanding konsumen.

Padahal, mandat yang diamanatkan oleh undang-undang oleh rakyat kepada para penyelenggara negara adalah melindungi hak-hak warganya: hak untuk memperoleh kemudahan mengakses transportasi serta hak untuk dijamin keselamatannya (hak hidup dan tetap sehat) selama menggunakan jasa transportasi.

Soal perang tarif akibat tuntutan hukum pasar, silakan, toh hal semacam itu justru akan menguntungkan konsumen. Hanya saja, pemerintah harus lebih tegas membuat kebijakan dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kelayakan mengudara untuk pesawat terbang.

Kecurigaan praktek penggunaan suku cadang bekas (bogus) oleh oleh operator penerbangan, misalnya, harus dijawab dengan penerbitan kebijakan yang ketat serta pengawasan yang jeli dan terus-menerus. Aparatur yang terlibat dalam pengawasan harus bersih dan jujur, sementara uji kompetensi terhadap orang-orang yang terlibat dalam manajemen penerbangan pun harus lebih diperhatikan.

Saya ingat betul pernyataan seorang lawyer dari Nolan Law Group, Amerika Serikat, yang turut mendampingi para korban kecelakaan Lion Air di Surakarta. Lawyer yang mengkhususkan pada advokasi korban kecelakaan penerbangan itu mengatakan, banyaknya kasus kecelakaan yang mereka terlibat dalam advokasi korban diakibatkan oleh ruwetnya bisnis penerangan.

Rupanya, pemakaian suku cadang bekas hanyalah sebagian kecil bukti yang menunjukkan bisa ditekannya ongkos operasional pesawat. Yang lebih mencengangkan, kata lawyer itu, kecelakaan pesawat juga merupakan potensi sumber pemasukan maskapai penerbangan. Bila awam (khususnya di Indonesia) ‘hanya’ tahu hak ganti rugi diperoleh dari asuransi tiket, namun lebih dari itu sesungguhnya setiap pesawat yang dibeli (atau disewa) sebuah maskapai, sesungguhnya juga sudah (dan seharusnya) diasuransikan (salah satu induk asuransi pesawat di seluruh dunia terdapat di Inggris).

Kini, kita hanya bisa berharap media massa mau beramai-ramai menurukan laporan hasil investigasi mengenai seluk beluk bisnis penerbangan, termasuk kiat-kiat manajemen menyiasati pembiayaan. Dengan demikian, ada ‘wakil publik’ yang memerankan fungsi kontrol di tengah lemahnya sistem pengawasan dari otoritas penerbangan dan para penyelenggara negara.

Di luar itu, kita juga berharap, para jurnalis dan pengelola media massa tidak lagi mengandalkan pernyataan resmi pemilik maskapai dan pejabat negara (yang cenderung bias dan ingin membela diri), sehingga informasi menyesatkan seperti ‘penemuan’ lokasi kecelakaan Adam Air tidak terulang kembali.

* Sumber ilustrasi gambar diambil dari Harian Kompas, edisi 3 Januari 2007

@rtWorkJanuary 1, 2007 4:53 pm

Sukses membuat saya tuman alias ketagihan. Bagaimana tidak? Gagasan kampanye anti-RUU Pornografi yang saya wujudkan lewat (produksi) kaos diterima banyak orang (baca: banyak pembeli), kini saya kembali menghadirkan kaos baru. Desainnya sangat sederhana, meski kemungkinan sebagian dari Anda akan menyebutnya norak. Tak apa, namanya juga usaha…..

Terlepas dari alasan obyektif atau subyektif para pelaku poligami, saya juga punya sikap sendiri: poligami itu merugikan kaum perempuan (serta anak-anaknya maupun keluarganya)! Silakan yang pro akan berkilah sanggup berbuat adil terhadap istri-istrinya atau mengaku mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW. Sementara, saya lebih mengacu pada teladan nabi yang tidak membolehkan putrinya dimadu (meski) oleh sahabatnya sendiri. Dari sikap Rasulullah itu saya yakin beliau masih meragukan kaumnya akan sanggup berbuat seadil beliau, betapapun alim mereka. Rakus, penuh nafsu adalah beberapa sifat dasar manusia. Karena itu ada kewajiban berpuasa bagi setiap muslim supaya dijadikan sarana untuk melatih kesabaran dan mengendalikan hawa nafsu.

Kalau mau konsisten pada nilai-nilai kesetaraan dan keadilan, sudah semestinya perempuan juga berhak memiliki suami lebih dari satu. Apalagi, kini ilmu pengetahuan sudah berkembang cukup maju. Bila dulu perempuan tak boleh memiliki suami lebih dari satu karena alasan kesulitan menentukan benih siapa yang menjadikan janin di rahimnya, toh kini sudah ada tes DNA (deoxyribonucleic acid) sebagai sarana untuk mengetahui runutan genetis. Tentu saja, hal ini patut diwacanakan.

Nah, teman-teman, itu sekilas gagasan kenapa saya kembali memproduksi kaos anti-poligami ini. Berbeda dengan yang dulu, kali ini saya hanya akan menawarkan tiga warna: merah, hitam dan biru. Kalau Anda berminat, silakan kirim email atau mencatatkan pesanan Anda, lengkap dengan pilihan ukuran dan warnanya. Harga masih sama, dipatok Rp 50 ribu per buah ditambah ongkos kirim (untuk pesanan lima kaos, gratis ongkos kirim untuk wilayah Pulau Jawa). Tersedia pula bagi Anda yang menginginkan lengan panjang, asal sanggup menambah biaya cetak sebesar Rp 5.000 per buah.

Ongkos kirim untuk kota-kota seperti Jakarta plus (Jabodetabek) dan Bandung tarifnya Rp 15 ribu, sedang Yogyakarta, Semarang dan Surabaya ongkosnya dipatok Rp 10 ribu. Semua pengiriman akan menggunakan jasa paket kilat TIKI.

Silakan tinggalkan pesan atau kirim email pribadi dengan mencantumkan nomor telepon seluler untuk pemberitahuan teknis transfer pembayaran. Untuk sementara, pemesanan periode pertama akan ditutup pada tanggal 8 Januari 2007 dan kaos akan dikirimkan mulai tanggal 10 Januari. Periode pemesanan akan dibuka sepanjang masih ada yang berminat.

===========================================================================
Pengumuman:
Berhubung masih terdapat beberapa teman yang masih menginginkan kaos PORNOGRAFI, maka saya kembali akan mencetak ulang kaos tersebut. Silakan pesan kalau Anda menginginkan (barangkali) dulu belum kesampaian
===========================================================================