OlahragaFebruary 27, 2007 11:04 am

Menyaksikan kejuaraan nasional Motocross 2007 di Surakarta, 24-25 Pebruari kemarin, yang disponsori perusahaan rokok dan Pertamina, saya merinding. Bukan oleh serunya persaingan para crosser, tapi karena melihat banyaknya anak-anak –bahkan ada yang masih berusia 6 tahunan– ‘berpartisipasi’ dalam event semacam itu.

Yang terbayang di benak saya adalah anak-anak yang ingusnya kadang masih belepotan itu menangis meraung-raung karena patah tulang akibat terjatuh saat berusaha adu cepat melompati superbowl. Atau terjatuh saat gagal melewati tikungan tajam yang becek, yang bisa jadi akan membuatnya tertimpa motor yang semula dikendarainya sendiri. Bahwa sebagian besar dari mereka sudah cukup trampil mengemudikan motor, itu soal lain. Maksudnya, saya pancen sengaja mengesampingkannya.

Pemandangan yang menurut saya ganjil, adalah ketika ayah si bocah memegangi motor di garis START, sementara ibunya melihat dari kejauhan dengan mimik optimistis: menguarkan harapan sang anak bakal jadi pembalap hebat. Kelak. Saya mereka-reka, peristiwa demikian pastilah hanya merupakan obsesi orang tua yang dipaksakan kepada si bocah. Dalam hemat saya, anak seusia itu belumlah memiliki referensi memadai untuk berpikir muluk-muluk. Berbeda kalau sang bocah sudah menginjak remaja.

Bagi saya, sirkuit bukanlah arena permainan ketangkasan seperti terserak di mal-mal di hampir seluruh kota. Masih banyak pilihan olahraga prestasi, semisal tenis lapangan atau sepakbola, yang di samping menyehatkan, juga berguna untuk membentuk watak sportif sejak masa kanak-kanak.

Dunia balapan, bagi saya merupakan dunia anak muda dan orang dewasa. Pergaulan di arena semacam itu, justru melahirkan kompetisi negatif, sebab pembicaraan jenis spare-parts dan asesoris balapan yang dipakai akan selalu identik dengan belanja barang, yang tentu tak ada yang berharga murah. Belum lagi naluri kanak-kanak yang masih selalu ingin menonjolkan diri –tanpa tahu baik atau buruknya– sehingga bisa saja sekali waktu mereka mencuri-curi kesempatan mengendarai sepeda motor di jalan raya. Terbayangkah repotnya jadi orang tua kalau kecelakaan menimpa anak-anak mereka? Tak takutkah akan trauma yang bakal membekas dalam diri anak di kemudian hari?!?

Saya ingat cerita teman saya tentang kisah mantan crosser. Pembalap itu memiliki ketrampilan mumpuni, baik mengendarai motor atau mengemudikan mobil. Beberapa kali, kudengar ia pernah berlaga jadi stunt man partikelir: menabrakkan mobil atau menjatuhkannya di jurang demi menggerus pundi-pundi perusahaan asuransi. Sama takutnya saya pada cerita seorang bekas pembalap yang lihai menjadi joki sepeda motor, lalu menggunakan ketrampilannya untuk menjambret atau ’sekadar’ mangambil ‘cacing’ yang melingkar di leher perempuan yang dijumpainya di jalan.

Panorama 10:07 am

Senin (26/2) menyajikan sore yang indah di hadapan saya. Sebuah lengkungan warna-warni menghiasi langit Kota Surakarta. Pelangi sore itu, merupakan pelangi kedua yang menyapaku selama bulan Pebruari. Oh, alangkah indahnya kumpulan tujuh warna yang dibiaskan oleh ‘prisma-prisma air’ ketika cahaya putih matahari menubruknya.

Sudah dua puluh tahun lebih saya tak pernah bersua dengan pelangi. Terakhir, saya melihat pelangi di atas hamparan padi di belakang dusunku, di pedalaman Klaten sana. Kemunculan pelangi pada sore itu menjadi penghiburan buat saya, setelah dipaksa oleh bapak agar saya menyiangi rumput di sela-sela tanaman padi yang belum genap sebulan ditanam. Selama tiga hari, saya harus melakukan kegiatan rutin itu sejak sepulang sekolah, seusai makan siang. Tak boleh tidur siang, begitu pula bermain.

Akan halnya pelangi, yang merupakan spektrum cahaya, bukan saja menghibur pekerja di sawah seperti saya. Guru taman kanak-kanak, bahkan harus melatih dan merangsang imajinasi anak sekaligus menciptakan suasana riang dengan menjadikannya sebagai lagi wajib di sekolah. Para pasangan muda hingga orang tua, pun tidak boleh tidak hafal lagu itu, demi mengungkapkan kecintaannya pada bocah, si buah hati.

Usia beringsut, jatah hidup menyusut. Saya kembali berkenalan dengan pelangi yang diciptakan tokoh musik Ngak-Ngik-Ngok di tanah, Koes Bersaudara. Bila semasa kanak-kanak, syair lagu Pelangi bisa bermanfaat untuk mengenalkan eksistensi Tuhan, Tony Koeswoyo menjadikan pelangi bagai Pak Pos, yakni pengantar pesan (untuk kekasih). Kenapa demikian, sudah jelas karena basis pendukung Koes Bersaudara adalah para remaja dan yang berusia selebihnya, yang naluri seksualnya sudah tumbuh dan berkembang.

Kian menua, pelangi yang saya kenal kian bias, bahkan kelewat ekstrem. Ada istilah Koalisi Pelangi, juga Kabinet Pelangi. Tentu saja, kata bentukan ini sulit dimengerti oleh anak-anak, sebab pelangi yang melekat pada kata koalisi dan kabinet, bukan lagi ciptaan Tuhan. Ia juga bukan lagi penyampai pesan untuk kekasih yang dicintai, melainkan ‘kekasih’ temporer.

Pelangi dalam khazanah politik ini lebih banyak dilatari oleh tujuan-tujuan praktis dan superpragmatis, bahkan hanya oleh segelintir politisi dan partai politik. Meski pada dasarnya merupakan spektrum ‘warna’ yang berasal dari pantulan cahaya putih, tapi mereka bukan lagi sosok putih dan baik. Tentu, ini bukan berarti saya tak percaya kepada janji-janji dan citra putih yang mereka tampilkan. Meski sangat sedikit, saya percaya masih ada sisa ’sinar putih’ dari sekumpulan politisi yang kerap menggelar ’sidang para setan’ itu.

Di tengah bangsa yang majemuk dan berpopulasi besar, pada negeri yang tak lagi bergigi secara ekonomi dan di tengah arus persaingan politik yang mengedepankan perut ini, tentu orang seperti saya hanya bisa berharap pada para pelangiwan/pelangiwati untuk kembali menata diri. Berperilaku dan tampil seperti pelangi yang saya kenal semasa bocah dulu: pelangi yang indah, yang benar-benar ciptaan Tuhan. Bukan pelangi yang suka ngutil uang rakyat dan menggemukkan pundi-pundi keluarga dan kekasih-kekasih gelap mereka.

KehidupanFebruary 8, 2007 8:33 am

Seorang sahabat bertutur, ayahnya yang seorang pembina mental narapidana berganti agama lantaran melihat kesalehan seorang tahanan. Bahkan, anak-anaknya lantas disekolahkan di pondok pesantren. Pemuda nakal di desa saya sesumbar, tak takut masuk penjara lantaran yakin bakal ‘naik kelas’ bila di biodatanya berisi pengalaman mondok di losmen prodeo. Sementara, di kantor polisi para polisi yang masih berstatus magang juga belajar kekerasan dari senior-seniornya. Para tahanan sementara pun dijadikan obyek kekerasan sambil menunggu berkas perkaranya disetor ke kejaksaan.

Itulah potret sekolah alternatif di negeri kita. Dengan caranya sendiri-sendiri, mereka bisa memaknai penjara. Sepupu saya yang sempat mondok sepekan di kantor polisi, misalnya, menjadi takut luar biasa bertindak gegabah dan emosional. Ia menyesali tindakannya bersama tiga temannya menganiaya remaja berandalan yang tinggal bertetangga. Bahkan, ia merasa hidupnya menjadi sia-sia karena ketakutan tak bakal memperoleh surat pernyataan berkelakuan baik alias SKKB di kemudian hari. Apalagi, ia sudah menganggur setahun lantaran habis masa kontrak dengan sebuah perusahaan asing di Cikarang. Untuk bisa survive dengan menjadi buruh, ia memerlukan SKKB untuk senjata.

Nasi telah menjadi bubur, mentalnya kerasnya menjadi lembek lantaran salah bertindak. Kini, yang tersisa hanyalah kenangan pahit di balik jeruji kamar tahanan. Ada yang getir, ada pula yang lucu superkonyol. Ia berkisah, kakinya sering ditindih dengan kaki kursi yang lantas diduduki seorang polisi. Kepala diraih dan dibenturkan ke terali besi ia alami berulang kali. Ditinju, juga sudah belasan kali. “Setiap pergantian piket, mereka pasti memukul atau menganiaya saya,” tutur sepupuku.

Usai memukul, sang polisi -baik yang magang maupun yang senior, akan menanyakan sakit atau tidaknya dihajar. Kalau menjawab lirih, tindakan yang sama akan diulang. Tapi kalau menjawab dengan lantang, maka tindakan itu akan dianggap menantang. Buk! Pukulan atau tendangan, akan segera mengenai bagian tubuh yang mana saja sesuai selera.

Apapun kasusnya, tak ada perbedaan perlakuan. Lex specialis seperti istilah plesetan. Kejahatan sistemik dan komunal, sepertinya sudah menjadi hukum tersendiri di lembaga kepolisian (meski saya yakin sesungguhnya polisi-polisi baik hati jumlahnya masih mendominasi). Makanan, rokok atau air mineral yang dibawa sanak-saudara tahanan sementara misalnya, tak pernah sampai ke tangan yang berhak. Semua itu berubah menjadi setoran’ untuk para petugas jaga. Mungkin agar tak ngantuk atau bete, karena yang dilihatnya hanya yang itu-itu saja.

Sepupuku berceritera, kalau pagi-pagi dihidangkan nasi urap (makanan mewah di tahanan), itu berarti isyarat. Sebab pada siang harinya, masing-masing tahanan akan kebagian giliran: entah pukulan, tendangan atau tindakan kekerasan lainnya. Saya baru paham, ternyata polisi juga belajar ilmu gizi. Dengan makan nasi gudhangan, stamina fisik akan menjadi lebih prima dari hari biasa. Karena itu, pukulan sekeras apapun akan bisa diterima tubuh lantaran adanya suntikan vitamin, protein dan karbohidrat memadai.

Yang superkonyol, pun tak lupa dituturkan sepupu saya sembari tertawa. Seorang pendatang baru tinggal di sel sebelahnya. Remaja 18 tahun itu ditangkap polisi lantaran melakukan pemerkosaan gadis belia. Di sel itu, sang remaja dipaksa tahanan kriminal lainnya (rata-rata residivis) untuk melakukan onani dengan balsam. Setiap malam, ia disuruh menyanyi sampai para tahanan mengantuk. “Kalau telinga kanan dijewer, orang itu harus menyanyi dan baru boleh berhenti kalau telinga kiri sudah dijewer,” tutur sepupuku. Ia ngeri menyaksikan kuping menjadi saklar switch on dan switch off.

Kekerasan demikian, ternyata lumrah saja di penjara. Alih-alih mencegahnya, polisi jaga justru tertawa dan ikut menikmati peristiwa demikian. Sebuah papan putih mencolok bertuliskan larangan menganiaya tahanan yang terpampang di samping petugas jaga, rupanya hanyalah hiasan semata. Mungkin, maksudnya baik, agar para keluarga tahanan tak memiliki rasa kuatir akan keselamatan sanak-saudaranya selama ‘bersekolah’ di sana.

Baca juga: Setitik Nila pada Susu Polisi

KasusFebruary 7, 2007 7:24 am

Kita tahu, korupsi, penyalahgunaan jabatan serta beragam penyimpangan seolah menjadi perbuatan lumrah di hampir semua institusi publik negeri ini, tak terkecuali kepolisian. Setidaknya, begitulah yang pernah saya alami, ketika seorang perwira dengan terang-terangan menyebut angka Rp 10 juta untuk ‘menyelesaikan’ sebuah perkara.


Seorang polisi sedang mengajar anak-anak TK bermain drum band

Peribahasa karena nila setitik, rusak susu sebelanga, mungkin sudah usang ketika digunakan untuk memotret perilaku anggota kepolisian lantaran banyaknya ‘populasi oknum’ di institusi itu. Usang, lantaran di dalam belanga terdapat titik-titik nila dalam jumlah cukup banyak, sehingga susu tinggal menjadi sebutan belaka.

Jujur, praktek ‘penyelesaian secara kekeluargaan’ atas sebuah perkara bukan hal aneh bagi saya. Pekerjaan saya memungkinkan untuk mendengar banyak gosip miring sedemikian rupa. Tapi, keterlibatan seorang anggota keluarga besar saya dalam sebuah peristiwa pengeroyokan, membuat saya ikut cawe-cawe menyelesaikan perkara ’secara kekeluargaan’.

Berikut adalah pengalaman pribadi yang menurut saya mencengangkan!

Singkat cerita, demikian kisahnya: Sepupu saya mengajak tiga temannya untuk memberi ‘pelajaran’ kepada seorang remaja desa yang suka bikin onar. Mabuk hampir setiap hari dilakukan oleh remaja itu bersama tiga-empat teman yang masih sedesa dengan saya dan sepupu saya. Setiap ali mabuk, para remaja itu suka sesumbar sebagai jagoan desa. Papan nama desa dua kali dibakar, aspal untu pengerasan jalan ditumpahkan dan palang penanda aspal masih basah pun disingkirkan dan dibakar. Intinya, mereka ingin menunjukkan diri sebagai jagoan.

Si remaja sialan itu, pun berulang kali menggeber-geber motornya di samping rumah saya. Berkali-kali dan dilakukan saat orang beranjak tidur. Bapak dan adik bapak yang kebetulan sedang sakit dan perlu istirahat, sering terbangun lalu terjaga sepanjang malam. Rupanya, peristiwa itu membangkitkan emosi sepupu saya sehingga ia dan tiga temannya menganiaya si remaja berandalan itu.

Yang jelas, sepupu saya bersama tiga temannya telah bersalah melakukan tindakan itu. Karenanya, ia disidik oleh aparat kepolisian dengan sangkaan penganiayaan dan pengeroyokan, lalu ditahan.

Dalam sebuah pertemuan antara saya dengan Wakil Kepala Polres bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal, Pak Kasatreskrim mengingatkan saya. “Masalah begini rawan pemerasan. Tidak masalah kalau kami (kepolisian) menangguhkan penahanan sepanjang kedua belah pihak telah berdamai dan tidak keberatan kalau penyelesaian sengketa dilakukan di luar jalur hukum. Silakan disiapkan surat-suratnya, asal tidak ada paksaan,” kata Pak Kasat.

Polisi melakukan razia kendaraan dalam rangka mengejar pelaku tindak pidana terorisme

Dari sana, saya lalu merancang pertemuan keluarga pelaku dengan keluarga korban. Kesepakatan tercapai, kedua belah pihak sepakat mengikat janji perdamaian setelah keluarga pelaku mengganti biaya pengobatan korban (karena keningnya lebam) hingga sembuh dan ada jaminan setelah itu tak ada lagi perkelahian. Tiga surat dibuat dan ditandatangani keluarga korban dan diketahui Kepala Desa, yakni nota perjanjian damai, surat permohonan pencabutan perkara dan surat tidak keberatan atas penangguhan penahanan para pelaku penganiayaan.

Saya senang dan berpikir surat itu akan menjadi kunci penyelesaian perkara. Keesokan harinya, surat kami serahkan ke Polres. Dua hari tak ada jawaban. Artinya, sepupu saya harus mendekam tiga hari di dalam tahanan. Selama itu pula, sepupu saya dijadikan obyek ‘latihan’: ditinju, dibenturkan ke terali besi, kadang kakinya ditindih kaki kursi yang diduduki seorang polisi atau calon polisi yang masih berstatus magang!

Pada hari keempat, saya dipanggil bertemu Pak Kasat. Kaget saya begitu menghadap, karena Pak Kasat bercerita, bahwa untuk mencabut perkara itu diperlukan semacam sumbangan finansial untuk mendukung operasional kepolisian. Dia bilang, kasus demikian bukan termasuk delik aduan, sehingga tak bisa dicabut dan dihentikan begitu saja.

Kepada Pak Kasat saya mengaku awam dan tak tahu ‘prosedur’ yang harus dilakukan. Ia pun berujar: “Biasanya, (untuk mencabut) kasus demikian dibutuhkan biaya Rp 10 juta. Tapi, kepada Anda, saya persilakan semampunya. Prinsipnya, jangan merasa keberatan dan memberatkan keluarga tersangka. Dan, angka tadi jangan dijadikan acuan. Yang penting Anda paham dan jangan disampaikan kemana-mana.”

Saya mengiyakan, dalam arti akan membicarakan dengan keluarga para pelaku penganiayaan. Saya juga menyatakan kalau saya hanyalah berperan sebagai mediator untuk penyelesaian kasus itu, dan Pak Kasat memaklumi posisi saya yang tak bisa membuat keputusan apalagi menentukan tawar-menawar nilai sumbangan operasional untuk kepolisian.

Kesal, marah dan kaget bercampur aduk. Saya sampaikan kepada keluarga pelaku, bahwa ada permintaan demikian. Masalah pun diambil alih kakak sulung dari sepupu saya yang terlibat penganiayaan. Belakangan, keempatnya sudah ‘berhasil’ keluar dari tahanan setelah menyumbang Rp 5 juta.

Saya bersyukur, sepupu saya terhindar dari siksaan berkepanjangan. Selama sepekan, ia hanya makan seadanya, pagi dan sore hari. Sementara kiriman makanan dan rokok dari keluarga tak pernah sampai pada yang bersangkutan.

Dalam hati, saya hanya bisa mengumpat kepada para oknum, termasuk Pak Kasat yang sejak awal telah mengingatkan saya agar hati-hati, karena kasus demikian rawan terhadap pemerasan. Sebab hingga detik ini, pun saya masih menganggap kepolisian merupakan institusi yang sangat penting bagi kemajuan peradaban sipil dalam sebuah masyarakat yang demokratis.

Seorang kiai pernah berpesan kepada saya: seburuk-buruknya kepolisian, kita harus mendukung pemisahan institusi itu dari organisasi ketentaraan. Kita juga harus mengawal polisi agar benar-benar menjadi institusi penting dalam rangka penegakan hukum dan hak asasi manusia. Kiai itu pun mencontohkan banyaknya keberhasilan polisi mengungkap kasus-kasus terorisme, penindakan pelaku korupsi dan masih banyak lagi.

Kini, saya hanya bisa merenung dan berdoa, semoga ke depan, polisi Indonesia kian membaik dan nila-nila yang mengotori susu bernama kepolisian bisa disaring dan dibuang sejauh-jauhnya.

PeristiwaFebruary 1, 2007 2:09 pm

Hujan deras belum lama berlalu pada Kamis (1/2) petang. Jalan Slamet Riyadi yang membelah Kota Surakarta juga belum lama dipadati kembali oleh lalu lalang kendaraan bermotor. Seperti biasa, kawasan Purwosari selalu ruwet pada petang hari. Tempat-tempat penjual makanan enak berserak di sana, juga para pedagang kakilima yang menjajakan aneka rupa: dari kalender, stiker, pakaian, peralatan perbengkelan hingga obat-obatan tradisional dan lapa-lapak penyedia jasa ramalan nasib.

Suasana kian crowded ketika seseorang menyaksikan rangkaian kabel pada sebuah benda menyerupai dinamit tergeletak di pinggiran pembatas jalan. Benda di balik tas plastik hitam (entah diletakkan oleh siapa) itu lantas disimpulkan sebagai jenis peledak. Suasana kota jadi riuh, apalagi kemacetan terjadi dimana-mana. Mudah ditebak, dari mulut pengguna jalan segera tersiar kabar: ada bom di Solo!

Seorang polisi anggota penjinak bom yang didatangkan pun menyimpulkan: si pembuat dinamit bohongan cukup profesional. Bentuknya yang bisa disebut mirip dinamit sungguhan serta penempatannya di pusat keramaian jelas menunjukkan kecerdikan si pembuat dalam menyampaikan pesan teror. Setidaknya, demikian kesimpulan Pak Polisi.

Yang pasti, peristiwa itu merupakan sinyal awal, bahwa aparat keamanan tak boleh duduk tenang. Bisa jadi, si pengirim pesan akan mengulangi perbuatannya, kendati masyarakat menginginkan sebaliknya.

Semoga, polisi tak buru-buru menyimpulkan pelaku teror dengan asumsi semata. Apalagi, cap bahwa Surakarta merupakan ’sarang teroris’ telanjur dilekatkan, termasuk oleh media-media Barat. Keadaan akan menjadi runyam bila teori konspirasi dijadikan pijakan analisis. Sebab, kelahiran Jamaah Islamiyah (yang dicap sebagai salah satu organisasi teroris dunia) cenderung dikaitkan dengan sebagian tokoh masyarakat di Surakarta.

Semoga, aparat kepolisian bisa mengungkap pelaku teror sesungguhnya, termasuk aktor intelektual di baliknya. Sebab, kota yang dalam bahasa politik sering dicap sebagai daerah ‘bersumbu pendek’, peristiwa semacam itu bisa saja memicu kecurigaan dan ketegangan serta meningkatkan suhu politik. Luka dan kepedihan sebagian besar warga kota akibat peristiwa Mei 1998 yang baru saja disembuhkan, bisa-bisa berubah jadi infeksi berkepanjangan.

Orang seperti saya hanya bisa berharap agar semua masyarakat tidak mengembangkan prasangka dengan asumsi dan referensinya sendiri-sendiri. Kedamaian dan harmoni harus terus disemaikan, agar kehidupan kita tidak ikut-ikutan menjadi berantakan…