Razia Semau Gue ala Polisi Surakarta
(Surat Terbuka untuk Kepala Poltabes Surakarta)
Pak, operasi lalu lintas di belakang Mangkunegaran itu kok lucu, to? Masak, orang yang menuju ke timur juga dihalangi sementara operasi resmi di atas jembatan arah Pasar Legi. Lebih baik operasi dilakukan sebelum pertigaan, sehingga tidak ada kesan memaksa dengan cara menghalau ‘target’ operasi. Syukur Polantas lebih ramah. Lebih baik lagi ada petugas pengadilan supaya bisa sidang di tempat. Dari pelanggar seperti saya bisa diperoleh income negara untuk biaya pembangunan. Saya sering lihat operasi di tikungan Sumber yang bahayakan & mengganggu lalu lintas. Surat terbuka akan saya tulis di blog saya.

Rombongan polisi sedang melintas di tikungan Sumber, lokasi favorit polisi lalu lintas untuk melakukan razia kendaraan bermotor
Begitu bunyi pesan pendek saya kirimkan ke nomor telepon genggam Kepala Poltabes Surakarta, Kombes Lutfi Lubihanto (0813290xxxxx) pada Rabu, 23 Januari 2008 pukul 11:23 WIB, sesaat setelah saya memegang surat bukti pelanggaran.
Jujur, bukan lantaran ditilang saya lantas marah-marah. Lebih dari itu, karena ulah polisi lalu lintas yang menurut saya tidak ada sopan-sopannya. Seperti perlakuan terhadap maling, saya dihalang-halangi, tidak boleh berjalan lurus ketika sebuah operasi lalu lintas digelar di belakang Pura Mangkunegaran. Saya dipaksa belok kiri, dimana sebuah operasi digelar di atas jembatan, tepat di tikungan.
Ya, itulah perilaku polisi Surakarta, yang menurut saya cukup tegas dan berani menantang bahaya! Selain tikungan Mangkunegaran, setahu saya polisi lalu lintas di Kota Budaya (?) itu sangat menggemari tikungan Sumber sebagai titik operasi. Entah tak pernah sekolah atau training, nyatanya polisi lebih suka menjadikan tikungan sebagai lahan empuk operasi.
Ada beberapa kelebihan melakukan operasi di tikungan. Satu-satunya keuntungan adalah, seorang pengendara akan kesulitan menghindar dari razia (jika tak memiliki kelengkapan surat-surat). Persoalan menghentikan ratusan kendaraan bermotor di tikungan memiliki potensi kecelakaan (minimal menghambat arus lalu lintas) itu soal lain. Mungkin, Pak Polisi menganggapnya sebagai konsekwensi logis semata.
Kalau ada orang ngebut lalu menabrak orang-orang yang dirazia atau melakukan razia? Yang jelas, polisi tak akan mau menanggung biaya pengobatan dan kerusakan!!!
Polisi, mestinya memang diberi pelajaran etika sehingga tidak berlaku semena-mena. Membentak atau menggunakan nada tinggi terhadap pelanggar sudah biasa. Mugkin mereka belajar dari rekannya di Satuan Reserse Kriminal yang biasa pula membentak-bentak seorang tersangka agar mudah ngaku saat diperiksa.

Di tikungan Sumber ini, polisi selalu menghabiskan hampir setengah lajur untuk menghentikan kendaraan bermotor. Polisi tak peduli apakah dengan tindakannya itu membuat lalu lintas tersendat, atau bahkan menimbulkan kecelakaan
Tiga hari sebelum operasi hari ini, seorang anggota polisi lalu lintas bahkan berani masuk sebuah rumah makan dan memaksa pemilik kendaraan bermotor menyerahkan SIM dan STNK untuk diperiksa. Polisi itu mengira orang sengaja berbelok untuk jajan demi menghindari razia. Teman saya, melemparkan begitu saja dompetnya ke arah polisi tak beradab yang sedang berusaha ‘menjalankan tugas’ itu.
Entah penyakit apa yang menjangkiti sebagian oknum polisi lalu lintas di Surakarta itu. Beruntung, polisi yang membuat surat tilang untuk saya tidak menyatakan tawaran ‘penyelesaian’ di tempat. Mungkin saya telanjur marah-marah sehingga dia menebak-nebak siapa saya. Sebab ada seorang sebelum saya sudah rela menyerahkan uang Rp 20.000 dari Rp 25.000 yang diminta petugas sebagai jalan tengah tidak menanti sidang pengadilan 14 Pebruari nanti. Seperti biasa, uang melayang tanpa kwitansi.
Kini, saya semakin percaya bahwa kinerja polisi kita tak lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Seperti terjadi beberapa bulan silam misalnya, seorang perwira polisi marah-marah kepada pengelola sebuah tempat hiburan malam. Rupanya, tagihan malam itu ditolak sebab sang perwira sudah punya utang terlalu banyak. Buntutnya, sang oknum mengancam akan rajin merazia tempat itu. Untung, si pengelola tetap keukeuh dan tidak takut akan ancaman itu.
Seandainya sebelum ditilang tadi saya menyebut diri sebagai ‘mitra’, mungkin saya akan dibebaskan seketika. Sudah lazim di dunia kepolisian, seorang jurnalis biasa disebut sebagai mitra. Walau pakai motor/mobil bodong sekalipun, akan bebas pemeriksaan sepanjang menunjukkan identitas medianya. Aneh, bukan?
Privilese semacam itu, jelas tidak gratis. Ada harapan tersembunyi dibalik ‘kebaikan’ (eh, penyalahgunaan kewenangan) itu, yakni agar sang jurnalis tidak kritis terhadap perilaku polisi. Asal tahu saja, polisi kerap bersikap ganda. Pemberitaan pers atas sebuah kasus bisa menaikkan ‘daya tawar’ terhadap pihak yang beperkara. Sebaliknya, bila yang bermasalah adalah seorang tokoh yang diperhitungkan, polisi akan mudah ‘meminta pengertian’ jurnalis agar tak memberitakan sebuah perkara.
Ingin tahu perlakuan istimewa kepada jurnalis? Percayalah, bagi jurnalis yang senang minuman beralkohol, polisi suka mengeluarkan minuman keras hasil sitaan untuk happy-happy bersama. Kadang, pada saat-saat tertentu, angpao pun bergentayangan. Dengar-dengar, biasanya ‘logistik’ itu diambilkan dari kas kantor Satuan Lalu Lintas, yang lazim disalahpahami publik sebagai lahan basah dan gudang duit di institusi kepolisian.
Melalui surat terbuka ini, saya mengajak siapa saja, untuk menyelesaikan masalah tilang-menilang di meja persidangan. Akuilah salah kalau memang melanggar aturan lalu lintas. Dengan menjalani persidangan, uang denda kita akan masuk ke kas negara sehingga akan kembali lagi kepada kita dalam bentuk penyediaan fasilitas umum.
Kebanyakan dari kita terbiasa ogah repot. Ingin persoalan segera beres, sehingga lebih suka menyuap polisi lalu lintas dengan alasan hemat waktu. Memang, penyelesaian di tempat akan lebih hemat. Rata-rata polisi memancing kita dengan pernyataan: Mau diselesaikan di sini atau sidang? Kalau sidang habisnya segini, kalau titip di sini segini….. dan sebagainya dan seterusnya.
Update:
Saya dengar, telah terjadi kecelakaan saat berlangsung razia kendaraan bermotor di Sumber. Seorang polisi lalu lintas mengalami luka serius dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat ter(di)tabrak seorang pengendara yang Takut Kena Tilang Malah Tabrak Polisi .
Kalau benar, peristiwa itu terjadi di sekitar tikungan traffic light Sumber, semoga itu bisa menjadi cermin bagi polisi untuk tidak menggelar razia ‘bermotif’ jebakan, seperti sering dilakukan di tikungan Sumber, Mankunegaran atau tanjakan depan Depo Pertamina, Gilingan. Kata seorang teman polisi di satuan Propam, razia di tempat-tempat semacam itu tak dibenarkan oleh peraturan. (Kalau saya melihatnya dari sisi itikad dan paradigma serta etika razia).
Terkait komentator no. 4 yang mengaku bernama Jamal, saya sedih dengan komentar Anda. Andai benar informasi yang saya terima yang menyebutkan Jamal adalah nama alias untuk keperluan ‘kedinasan’ seorang perwira menengah kepolisian yang juga sudah mengenal saya, maka kian kecewalah saya pada Anda. Terlalu banyak cerita miring mengenai Anda, namun berusaha saya tepis karena setahu saya, Anda seorang perwira yang baik.
Sayang, Anda telah memaksa saya mengubah persepsi terhadap Anda.
(Updated: 4 Jan 2008 pk. 13.00 WIB)
Baca juga:
Penjara adalah Sekolah
Setitik Nila pada Susu Polisi

sebuah cara paling elegan untuk menyuarakan keresahan..
teruslah menyuarakan kebajikan..!!
Comment by parcendol — January 24, 2008 @ 1:21 pm
dan biasanya pilihan sidang adalah pilihan yang menohok polisi, saya pernah mbikin emosi polisi karena saya milih sidang
Comment by annots — January 25, 2008 @ 3:39 pm
ha ha ha, itu cuman cara polisi cari napkah di luar hak dan kewenangannya saja lho. kalo memang2 benar-benar pol itu merazia kendaraan, ya tilang aza para pengendara yg bermasalah. jgn ada kompromi di lapangan donk!!!!! klo ada kompromi ya…. kesempatan dia untuk merogoh uang para pengendara utk kepentingan pribadi polisi itu sendiri, bukan masukl kas negara. wah…wah…wah… aparat kok begitu. Jadinya kayak keparat lho…………
Comment by Toyib — January 29, 2008 @ 3:26 am
sebenarnya anda sakit hati ato apa sih, kok bicaranya tendensius sekali, sebenarnya anda itu berkaca ato konfirmasi dulu sebelum memberikan tanggapan ato ulasan, kasihan deh loh kalo nanti tidak sesuai dengan fakta yg anda sebutkan, sebenarnya mungkin anda juga seorang wartawan bodrex ato wts(wartawan tanpa surat kabar, yg dengan enteng tanpa beban mengomentari hal yg belum jelas kevalidannya.
blonty: Suka-suka saya, Mas. Apa Anda keluarga polisi kok begitu sewotnya sampai tidak bisa membaca subjudul tulisan saya? Kalau Anda polisi atau keluarga polisi yang tersinggung oleh tulisan di atas, maka saya memaklumi dengan sepenuh hati. Soal bodrex atau WTS, biarlah itu jadi urusan saya dan lingkungan yang mengenal saya. Paham?
Comment by jamal — January 29, 2008 @ 3:30 pm
keep fighting bro..god bless you. hehehehehehehehe
Comment by aria — January 30, 2008 @ 5:04 pm
Memang baru setahun lebih sedikit saya mengenal mas blonty. Tapi itu sudah lebih dari cukup bagi saya untuk mengenal siapa dan kapasitas dia dunia jurnalisme,dunia di mana saya juga berpetualang. Jadi,untuk mas jamal,saya tahu persis dan sedikitpun saya tidak meragukan kapasitas dia sebagai seorang jurnalis. Saya harap ini menjawab keraguan anda mengenai status dan kapasitas kewartawanan blonty.
blonty: Terima kasih, Mas Aria. Seandainya Mas Jamal itu anggota polisi, pastilah dia tahu wartawan bodrex itu yang seperti apa. Sepanjang yang saya pahami, wartawan bodrex adalah wartawan yang lebih memilih menutupi kebenaran atau fakta sehingga informasi yang seharusnya dibutuhkan oleh publik sudah termanipulasi sedemikian rupa oleh sebuah sogokan. Terlalu banyak fakta, juga indikasi, yang menunjukkan adanya upaya mengebiri independensi seorang jurnalis dengan obral fasilitas. Di antaranya, pemberian SIM gratis.
Bagi saya, si wartawan telah bertindak ngawur. Memanfaatkan dan memanipulasi profesi hanya untuk memperoleh SIM senilai seratusan ribu rupiah. Padahal, pemberian SIM gratis itu, bisa jadi dikarenakan sang polisi takut kalau si wartawan akan membuat pemberitaan yang menjelek-jelekkan citra polisi -yang dalam banyak kasus, memang layak diungkap.
Pak/Bu Polisi mestinya tahu, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Karena itu, sebaiknya segera diakhiri tindakan-tindakan menganakemaskan wartawan. Bukan hanya keliru dan tidak mendidik, kalau memang semua berjalan sebagaimana seharusnya, polisi tidak perlu takut terhadap wartawan. Seharusnya, tidak ada yang kebal hukum di republik ini.
Khusus Polisi Lalu Lintas, saya sarankan untuk tidak lagi memberi pengawalan khusus bagi para pengendara motor gede sekelas Harley Davidson dan BMW, apalagi sampai memberi hak istimewa menerobos traffic light segala. Tertibkan penggunaan sirene bagi pengguna kendaraan pribadi, juga penggunaan klakson bersuara superkeras seperti pada bus-bus umum dan truk. Dengan begitu, polisi juga ikut menjaga kesehatan jantung warga negara Republik Indonesia.
Percayalah, saya bersuara demikian karena kecintaan saya pada institusi kepolisian. Sebagai pendukung demokrasi dan menjunjung tinggi supremasi sipil, saya lebih suka ditertibkan oleh polisi daripada diatur oleh tentara. Semua polisi pasti paham, doktrin militer hanya cocok untuk perang, termasuk di dalamnya dalam rangka mengamankan keutuhan bangsa dan kedulatan negara.
Comment by aria — January 30, 2008 @ 5:13 pm
Om Blonty, sori kalo cuma komentar singkat(maap baru pertama ini menjadi pasien baru di blog ini): sudah menjadi ‘protab’ mereka yang berseragam coklat sejak dulu. Operasi semacam ini terlihat mengerikan lagi di jalur padat seperti di jalan di sekitar pasar di Kota Solo. Dan ini biasa terjadi! apakah untuk cari keuntungan atau tidak..tidak pernah diketahui..ada sebuah cerita pengedara motor yang tergolong masih ABG melintasi jalur operasi. Saking takutnya menerobos operasi dgn segala cara. Sepeda motor yang tergolong rakitan baru dengn CC tinggi alias motor banter milik ABG ini tak terkendali. entah panik atau spontanitas rakitan motor, motor melaju kencang dan menghantam para petugas yang sedang operasi hingga petugas masuk rumah sakit kritis. Nasib ABG langsung ditahan..ironis sekali…kalau sudah begini apa yang harus dilakukan ya OM Blonty?(Maap Komentar berubah cerita)BUAT OM BLONTY TERUS SUARAKAN SEBUAH KEBENARAN….PEACE..LAH BUAT OM.
Comment by agung — February 3, 2008 @ 3:11 pm
wah….kl aku boleh ikut komentar….ttg razia seperti ini kondisinya gak beda dengan yang di bandung kok. cuma sayangnya saya gak bisa kasih foto2 kaya blonty yang memang kemana2 bawa camera…hehehehe …lain waktu saya akan cerita yang pernah saya alami di bandung
Comment by thole — February 6, 2008 @ 5:46 am
Lha terus dapat balasan SMS nggak, kang?
Saya pernah baca surat pembaca di Kompas, nampaknya si pengirimnya cukup tau sekali dengan aturan2 dalam operasi la-lin, bahkan dia juga mengutip sebuah peraturan (saya lupa) yang intinya, operasi la-lin itu harus dilengkapi dengan papan pemberitahuan bahwa sedang ada operasi la-lin. Padahal khan para pulisi itu pada ngumpet. Nah, kita yang awam ini, mana tahu ada peraturan seperti itu, yang ada kita disuruh mbayar saja klo melanggar.
Comment by Dony — February 8, 2008 @ 8:47 am
Prihatin sama aparat negara ini yang suka main kuasa…salut untuk mas Blonty yang tidak mau menggunakan kata-kata sakti , ” saya wartawan…”
Comment by Feri — February 11, 2008 @ 12:38 pm
Kami sangat salut dengan artikel anda (Razia Semau Gue ala Polisi Surakarta). Alangkah lebih baiknya bila artikel anda itu juga anda send ke mabes polri. Mungkin akan menjadikan bahan menuju kebaikan untuk kita semua. Kami sangat mendukung tekad anda memberantas paham SEMAU GUE. Sekarang mari kita pahami kata2 Bung Karno dulu : Kamu adalah Aku, Aku adalah Kamu. Kalimat tersebut sangat dalam sekali artinya bila kita mampu memahaminya. Kalau tentang polisi kami sangat kagum dengan polisi yg berada di seputar daerah Bali, dia sangat ramah dan sopan bila ada masyarakat yg memerlukan bantuan/tanya segala hal, dia bisa jawab seramah mungkin. Coba contohlah kinerja kepolisian kayak di Bali itu. Oke utk semuanya. Maju terus pantang mundur, Merdeka…
Comment by Boman — February 11, 2008 @ 4:16 pm
Salam kenal Mas Blonty. Luar biasa, posting anda sungguh berani dan mencerahkan. Teruslah mengobarkan kebenaran hati nurani. Salam kenal. Kapan-kapan saya main ke Surakarta deh Mas, apalagi dekat dengan kampung halaman istri saya di Yogya.
Comment by amriltg — February 13, 2008 @ 1:49 am
Welha dalah jagad dewo batoro….kalo carane gitu yo jelas curang dan ngoyo woro pulisi kuwi.
Comment by Ndoro Seten — February 18, 2008 @ 12:05 am
aturane sih, razia di jalan lurus ya to? pernah aku lihat razia di proliman komplang trus ada bapak2 tua ngeyel njelaske peraturan lokasi razia, polisine rada kaget (plus tersipu *halah*) langsung memerintahkan semua anggotanya (sekitar delapan personel)untuk bubar, padahal lagi dapet banyak “tangkapan” waktu itu..
Semena2 demi pendapatan ekstra hmmm…
Comment by sayur asem — February 18, 2008 @ 5:48 am
razia itu bertujuan untuk mengurangi pelanggar lalu lintas atau pelanggaran lalu lintas? menurut saya, seharusnya aturan lalu lintas itu kan untuk mengurangi kecelakaan bukan? artinya ngga perlu yang namanya mengada-adakan pelanggaran. di cilacap, bahkan tutup pentil yang hilang pun masih bisa kena tilang. kenapa?
Comment by bangsari — March 13, 2008 @ 3:09 am
Ada hal yang suka dipandang dengan mata sebelah. Dan Mas Blonty bisa memadang masalah ini dengan kedua matanya dan hati yang jernih. Salam kenal Mas.
Comment by Beyes Kemlinthi — April 8, 2008 @ 3:23 am
Polisi lalu lintas berlaku seperti itu ……….. masa sieh (he…he..he) bukannya udah biasa bos….
coba aja liat kalo ada razia di daerah jurug terus daerah terminal polisi sekarang sudah bekerja ganda, kasihan tuh kan polisi katanya penegak hukum tapi ngga tau aturan hukum indonesia ……… ada aturan polisi jadi hakim sekalian …. ya ampun aturan darimana ya …..
Pernah gw kena di jurug gara2 belakang gw ngga pake helm standard ya emang salah gw ya terus STNK gw diambil (ini dia dinegara manapun kalo kita melanggar lalu lintas bukan STNK yang ditahan tapi SIM, tapi berhubung bikin SIM terlalu mudah untuk dibuat tinggal bayar calo apa polisi yang berperan sebagai calo tinggal foto jadi dah tuh SIM) …. ceritanya lanjut terus gw disuruh ngehadap didepan taman makam pahlawan dan disana busyet kaya pasar malam si petugas Polisi tinggal manggil nomor kendaraan and menyebutkan nominal denda yang disebutkan kalo bayar, STNK diberikan kalo ngga ya ambil di kantor banjarsari. Uangnya masuk kemana ya kedalam tas hitam berlambangkan logo Kepolisian Republik Indonesia adakah surat, kuitansi resmi kepolisian (jangan harap kalo ngga pengen dianggap sok pintar), nah berhubung gw ngga bawa uang ya gw bilang di kantor aja and gw minta surat tilang (mengharap sesuatu yang dihindari polisi apalagi minta surat tilang biru mimpi kali ya….).
Siangnya jam 2 gw ambil STNK gw di Banjarsari wah ternyata di kantor polisi sepi pas gw masuk ternyata bapak2 terhormat lagi serius makan sate ayam kali sate ayam ponorogo ya kalo gw itung satu bungkus isinya 20 tusuk and ternyata sekantor makan sate semua (wah segernya …..) terus gw bilang pa mau ambil STNK si polisi dengan enteng bilang 25rb gw bilang 15 rb eh sipolisi baik hati dia bilang oke…. kali udah kenyang ya…..terus STNK gw dikembalikan and si polisi simpan uang di laci meja seperti biasa tanpa surat kuitansi dll…………………………………………….
ITULAH POLISI LALU LINTAS INDONESIA
Comment by ikutan — April 25, 2008 @ 7:44 am
Kita ga usah saling menyalahkan yang penting kita slalu intropeksi diri, ga ada asap kalo ga ada api
nyantai aja ment , lue bayar di tempat atau di sidang itu mah sama aja.kalo ga mau ada masalah ya hindari masalah, kita khan cuma rakyat kecil jadi ya jalanin aja ,seandainya lue yang jadi Polisinya gue yakin lue jg akan begitu,jangan sok lah ment.gue jg rakyat biasa jadi gue jg biasa aja gt ment….Tuhan lebih tau segalanya dari pada lue semua….gt saran gue tanks
Comment by setan jalanan — April 27, 2008 @ 6:50 pm
…keparat kepolisian, eh salah, maksudnya aparat kepolisian
Comment by Madlock — April 28, 2008 @ 9:13 pm