Neon box berwarna terang itu sudah lama terpampang gagah di depan pos polisi perempatan Beran, Kabupaten Sleman. Setahun bahkan lebih. Pesan pada iklan rokok Star Mild itu lugas dan tegas, dan bermakna tunggal melecehkan polisi! Obsesi: Siap Melayani Masyarakat.

Saya geregetan, marah setiap kali melintasi jalan itu. Entah kenapa, baru sekarang saya ingin memuntahkan kemarahan saya di sini. Mungkin karena saya menjumpai banyak neon box yang sama, menyatu dengan bangunan-bangunan pos polisi seperti di perempatan Monumen Yogya Kembali dan pertigaan ring road Maguwo.
Dalam perjalanan pulang dari temu blogger Wonosobo, Sabtu (17/1) malam lalu, saya benar-benar diliputi amarah. Begitu tololkah polisi-polisi dan masyarakat kita, sehingga bentuk pelecehan terbuka semacam itu dibiarkan, bahkan hingga bertahun-tahun?
Saya sering menjumpai oknum polisi dengan perilaku tak terpuji seperti saat menangani kasus penganiayaan di Klaten atau razia lalu lintas di Surakarta. Tapi, seperti pernah dipesankan Gus Dur, kita harus mendorong agar polisi kita tumbuh menjadi polisi yang profesional. Mereka adalah alat negara dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Sebuah negara akan menjadi demokratis bila hak-hak dan kewajiban sipilnya seimbang. Polisilah yang menjadi ujung tombak bagi proses penegakan hukum, salah satu instrumen penting menuju demokrasi. Dimana tentara? Tentara adalah angkatan bersenjata –yang juga harus profesional dan berdaya, karena bertugas mengamankan negara dari ancaman asing. Pengalaman menunjukkan, manajemen ala militer selalu gagal menciptakan demokrasi, sebab demokrasi tak mengenal hirarki komando.
Bagi yang berselera humor satir, copy writing iklan Star Mild itu akan dianggap sebagai jitunya di pembuat iklan dalam memotret keadaan. Apalagi, sebagian besar masyarakat masih sering menemui kenyataan yang terbalik-balik. Semboyan resmi polisi yang berbunyi melayani dan melindungi sering bertolak belakang pada prakteknya, sampai-sampai muncul ungkapan: lapor kehilangan ayam malah kehilangan kambing.
Bagi saya, institusi negara harus dihormati, betatapun kita tak suka dengan kinerjanya, atau perilaku sebagian orangnya, yang sering kita sebut sebagai oknum itu. Tapi, semua pihak yang terkait dengan iklan itu harus bertanggung jawab. Dari Star Mild sebagai pemilik produk yang butuh beriklan, ad agency yang membuat copy writing hingga rekanan lokal –biasanya jasa iklan outdoor yang memasang neon box-neon box itu.
Secara langsung atau tidak langsung, mereka telah bertindak dan perbuatan yang secara terang-terangan mengajak publik untuk mendiskreditkan institusi kepolisian. Melalui tulian ini, saya juga ingin menyarankan agar perusahaan iklan yang memproduksi neon box itu untuk mengirim copy writer(s) dan art director(s)-nya ke Pusat Bahasa untuk belajar kaidah-kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kepada pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia , saya sarankan pula untuk menambah wawasannya dalam berbahasa Indonesia. Cermati baik-baik makna copy writing: Obsesi: Siap Melayani Masyarakat! Dengan demikian, aparat Anda juga bisa memahami tugas dan fungsi kepolisian, yang menurut saya melayani dan melindungi merupakan sebuah tindakan aktif yang menyiratkan makna tanggung jawab, sebuah kewajiban dan amanat konstitusional. Bukan sekadar o-b-s-e-s-i.
Jujur, saya kuatir, pemasangan neon box pada pos-pos polisi semacam itu merupakan hasil ‘kerja sama’ oknum polisi dan orang-orang periklanan. Sebab di lapangan masih bisa kita jumpai, iklan akan terbebas dari pajak reklame bila bekerja sama dengan ‘pihak-pihak tertentu’ meski lokasinya pada ‘tempat-tempat tertentu’ pula.
Star Mild mestinya konsisten, sebelum mengajak orang/pihak lain lebih berselera dan berjuang membuat hidup lebih baik, lebih baik Star Mild memahami jargonnya sendiri, sehingga orang seperti saya akan tahu bahwa kalian memang Lebih Punya Taste, Lebih Terobsesi. Paham?


Haha, mungkin itu salah satu bentuk CSR-nya Starmild, Pakdhe. Jadi selama ini cuma jadi ‘obsesi’ tho, sudahkah ada tindakan nyata untuk mengejar obsesi itu?
Comment by Dony Alfan — January 19, 2009 @ 10:33 am
lebih baik jika itu dianggap sbg sindiran mas. tapi kecurigaan bahwa terjadi kongkalingkong antara starmild dg polisi jg mngkn. kalo itu yg terjadi, berarti bunyi iklannya itu justru tepat.he2
Comment by haris — January 20, 2009 @ 1:58 pm
diajari les bahasa gratis wae kang… ben ngerti bahasa indonesia yang baik dan benar…
Comment by hasssan — January 20, 2009 @ 3:34 pm
Kadang, obsesi bisa diartikan sebagai sesuatu yang positif juga kok, pakde, sebagai sesuatu yang bener-bener nemplek di hati dan menjadi pendorong gerak dari sebuah perilaku…
Comment by grubik — January 21, 2009 @ 10:25 am
nyaris aku terpancing untuk kasih komentar. kalau kata obsesi ki benar serapan dari kata bahasa inggris obsession, artine kb: 1. godaan, gangguan pikiran. 2. kesurupan/kemasukan setan. tapi mbuh ding, artine dalam bahasa indonesia apa ya
Comment by imron — January 22, 2009 @ 6:14 am
setujhu karo mas haris,
soale bisa jadi csr-nya starmild malah pengen ngingetin polisi jgn cuman terobsesi ngelayani masyarakat, tapi segera di wujudkan biar ada bukti nyata,,, ;D
Comment by r1d0aja — January 28, 2009 @ 11:39 pm
Wah, dekat rumahku tuh
Pikir positif aja mas, sapa tahu Polisinya yang sengaja masang itu, karena mereka instrospeksi, selama ini merasa kurang. Jadi, ya masih OBSESI saja. Peace, dab!
Comment by yudi — January 31, 2009 @ 5:04 pm
Lha yo..yoo… lha wong nglayani masyarakat khan kuwajibannya pak pulisi… mosok cuma obsesi…
Ngejak dagelan tapi kebablasan itu….
-salam-
Comment by xitalho — February 4, 2009 @ 5:37 am