performing artsMay 28, 2009 3:20 am

Indonesia Performing Arts Mart (IPAM) akan digelar di Solo, 3-6 Juni mendatang. IPAM seperti tak menawarkan keragaman pilihan kepada para buyers, mengingat materi penampil didominasi oleh artis-artis ‘lokal’, yakni seniman-seniman dari Solo dan sekitarnya. Lebih khusus lagi, mereka berasal dari STSI-Connections, yakni staf atau alumnus STSI (kini ISI) Surakarta.

Saya tak bermaksud meremehkan kualitas karya-karya artis yang saya sebut ‘lokal’ di atas, atau mengabaikan kerja keras dewan kuratornya yang kebanyakan juga berasal dari ISI Surakarta. Apapun alasannya, sulit bagi kurator dan penyelenggara untuk memilih calon penampil dengan reputasi tertentu, berikut kualitas produk kreatif para komponis dan koreografer.

Hingga dua bulan silam, perbincangan mengenai IPAM sudah ramai di kalangan seniman di Solo. Bahkan, beberapa seniman yang sudah mendengar bakal diundang pun masih ragu, sebab undangan resmi sebagai bukti keikutsertaan mereka dalam IPAM tak kunjung datang, bahkan hingga beberapa pekan sesudahnya.

Persoalan klasik mengemuka: nilai kontrak!

Hingga sebulan silam, para calon penampil masih belum tahu nilai kontrak pada event rutin ‘milik’ Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya itu. Akibatnya, para artis harus disibukkan dengan urusan keuangan hingga ke dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah. Mereka yakin akan memperoleh honor dari penyelenggara, namun masih ragu akan besarannya, sehingga dikuatirkan hasil kalkulasinya tidak sepadan dengan biaya proses penciptaan dan latihan.

Pangkal persoalannya ada pada pemerintah, dalam hal ini Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya. IPAM masih disikapi sebagai sebuah proyek, yang orientasinya hanya pada kerja-kerja administratif dengan output berupa laporan pertangungjawaban (LPJ).

Mestinya, IPAM bisa dijadikan sebagai forum kompetisi, dimana seniman-seniman Indonesia terdorong membuat karya-karya monumental untuk ditampilkan dalam forum semacam itu. Apalagi ada unsur market di dalam IPAM, sehingga ‘konsumen’ benar-benar memperoleh ‘produk-produk bermutu’ Made in Indonesia! Dengan demikian, calon penampil juga memiliki harapan ‘dibeli’ oleh para manajer festival atau para kurator dari berbagai institusi seni dari luar negeri.

Pertanyaan selanjutnya, apakah para kurator, manajer festival dan pengelola gedung-gedung kesenian akan datang melihat-lihat produk seni kita dalam IPAM? Saya termasuk orang yang meragukan hal itu bakal terjadi. Kurator dan manajer festival, biasanya punya network di berbagai negara. Mencari track record artis juga sudah bukan hal sulit atas peran Mbah Gugel, hantu lucu yang serba tahu itu.

Belum lagi, persiapan yang terkesan tak matang dari segi ketersediaan waktu bagi penyelenggara. Kita tahu, tak mudah mengundang orang-orang penting selevel kurator, manajer atau maesenas asing dalam waktu kurang dari dua bulan. Mereka, jelas jauh lebih serius dalam menyikapi kerja-kerja seni dibanding sebagian besar ‘orang-orang seni’ kita, apalagi kalangan birokrasi!

Kritik yang lainnya, adalah soal penyelenggaraan. Pada level teknis pemanggungan dan support pada wilayah artistik, orang-orang Solo sudah cukup mampu. Namun mengelola event dengan sebutan festival dalam arti yang luas, saya masih menyangsikan kemampuannya. Strategi pencitraan dan isu besar yang bakal dijadikan sebagai sebuah tawaran masih menjadi problem besar di Solo. Apalagi hal-hal yang dianggap remeh, seperti ketersediaan informasi yang memadai akan sebuah event, juga rekam jejak artis-artis penampilnya yang bukan sekadar overview yang bombastis.

Sekali lagi, mepetnya waktu yang tersedia tak bakal memungkinkan panitia pelaksana leluasa berkreasi merancang event. Visi yang tak terlalu jelas dan pelimpahan kewenangan operasional dari Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya yang setengah hati menjadi kendala lain, di luar masalah administrasi proyek.

Sedang bagi seniman, jelas mereka tak sanggup menyiapkan karya bermutu dalam waktu yang singkat, meskipun ‘hanya’ sebuah refreshing untuk karya-karya yang sudah jadi.

Aneh, memang. Penyakit lama yang sepertinya enggan beranjak dari dunia birokrasi kita, dimana kerja-kerja kesenian masih diperlakukan sama dengan lelang proyek pengadaan barang dan jasa. Saya kuatir, komisi dan akrobat akuntansi masih mendominasi kepala dan hati kalangan birokrasi. Semoga, yang saya kemukakan ini hanya fiksi…

performing artsMay 17, 2009 2:00 pm

Beberapa bulan silam, saya menginisiasi sebuah pertemuan kecil. Kami membahas sebuah konsep penyelenggaraan festival seni pertunjukan yang dikaitkan dengan upaya mem-branding Kota Solo menjadi salah satu kota festival. Pesertanya tak banyak, beberapa dari Jakarta. Ada budayawan yang tak diragukan lagi komitmen moralnya pada seni pertunjukan, sastra, senirupa dan kegiatan kebudayaan lainnya.

Ada juga komponis yang bermukim di Solo, dan dikenal memiliki jaringan luas serta sering terlibat sebagai artis tamu pada festival-festival bergengsi di seluru dunia. Juga ada seorang tokoh yang selama ini dikenal sebagai manajer festival dengan pengalaman sangat banyak dan berhasil. Ada pula seorang redaktur budaya, yang bersama-sama turut merancang sebuah festival di Solo. Dari pihak Solo, ada Walikota dan kepala Dinas Pariwisata dan beberapa staf. Diskusi santai namun intens, belangsung pada malam dan siang hari, dimana Pak Wali Jokowi aktif dan antusias, tanpa sejenak pun meninggalkan forum.

Prinsipnya, Solo akan menggelar festival yang periodisasinya pasti: dua tahunan. Bergantian dengan SIEM yang rencananya juga akan dibuat dua tahun sekali. Gagasannya bisa dibilang sederhana, meski pelaksanaannya akan rumit dan penuh tantangan dan kendala, meski wajar sifatnya.

Pijakannya jelas. Solo merupakan gudang seniman pertunjukan. Ada Konservatori (kini SMK), ada Institut Seni Indonesia (ISI), juga banyak sanggar/kelompok-kelompok kerja seni (tari, teater, musik) dan budaya. Pada masa lalu, Solo punya legenda Wayang Orang Sriwedari yang hingga kini masih eksis. Juga seni ketoprak di Balekambang.

Dalam percaturan seni pertunjukan kontemporer, Solo masih jadi salah satu kota utama sebagai penyangga seni pertunjukan di Indonesia. Terutama dalam bidang tari, banyak koreografer (nasional dan internasional) yang berkolaborasi atau melibatkan seniman-seniman Solo sebagai artis pendukungnya.

Singkat cerita, ketemulah satu usulan konsep festival, yang pelaksanaannya baru bisa dimulai tahun depan. Pertimbangannya, tak mungkin menghadirkan artis dengan bobot kesenimanan tertentu (unggul) dari luar tanpa pertimbangan waktu yang matang. Setahun adalah batas minimal sebuah persiapan agar menghasilkan event yang bermutu, bermanfaat, dan ‘nendang’!

Untuk menapak ke sana, pun perlu pertimbangan kuratorial yang matang. Siapa artis yang diundang, mesti ditelisik dengan jernih dan obyektif. Tren dialog multikultur juga harus jadi pertimbangan, sebab menghadirkan seniman-seniman internasional dan nasional yang berbiaya mahal akan sia-sia manakala tak memberi dampak apa-apa terhadap Surakarta dan masyarakatnya.

Ada aspek apresiasi, yakni artis penampil bisa jadi rujukan ‘belajar’ atau ‘dialog’ bagi sesama pelaku dan penggiat seni. Juga bisa membangkitkan partisipasi, dimana semua komponen merasa terlibat dan memiliki event demikian. Efeknya juga mesti dikalkulasi melalui prediksi, sejauh mana memberi dampak citra atau imaji bagi sebuah kota yang sedang tumbuh menapaki sebagai MICE City atau Kota Pertemuan, Wisata, Konvensi dan Pameran/Eksibisi.

Dampak ekonomi juga mesti dijadikan sebagai salah satu tujuan, dimana karya-karya kreatif bisa dinikmati publik yang lebih luas, sehingga pelakunya bisa memperoleh manfaat ekonomis dan kesejahteraan.

Bagaimana soal pembiayaan?

Ini memang masalah krusial dan harus menjadi perhatian utama. Dan, pada teman-teman yang terlibat dalam diskusi ketika itu, semua ditemukan komitmen moral yang sama. Bahwa penyelenggaraan event besar pesta seni pertunjukan bisa dicipta/direkayasa tanpa harus membebani anggaran Pemerintah Kota.

Dengan dana tak terlalu besar, berarti kegiatan ‘pesta’ semacam itu tidak mengurangi publik untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara yang membayar pajak, retribusi dan sejenisnya. Hak untuk memperoleh jaminan kesehatan, akses ekonomi, dan sebagainya.

Solusinya adalah, melibatkan pihak ketiga, seperti perusahaan-perusahaan dengan alokasi promosi/marketing dan CSR-nya, lembaga-lembaga funding untuk kebudayaan, juga pusat-pusat kebudayaan asing yang intens melakukan kerja-kerja diplomasi merekatkan hubungan persaudaraan antarbangsa melalui jalur kebudayaan.

Tantangannya, jelas sungguh berat. Mentalitas penyikapan kegiatan kebudayaan mesti diubah. Dari sekadar ‘menjalankan sebuah proyek’ harus digeser menjadi sebuah kerja besar dengan landasan perhitungan strategi kebudayaan yang matang. Dan ini, terletak pada aparatur birokrasi dalam institusi negara/pemerintah. Goodwill dan komitmen moral seorang walikota tak ada gunanya tanpa dikawal sebuah sikap aparatus pendukungnya.

Keberhasilan sebuah kerja kesenian/kebudayaan tak bisa diukur hanya dari keramaian dan kemeriahaan penyelenggaraannya semata. Apalagi bila hanya mendasarkan pada besaran publisitasnya semata.

Pukulan balik justru akan menjadi sandungan berat ke depannya, manakala publikasi besar-besaran sebuah peristiwa sudah diyakini sebagai kebenaran yang sesungguhnya, sementara faktanya, materi tampilannya tak memberi dampak apa-apa, baik kebanggaan bagi si seniman yang tampil, komunitas seniman di sekitar venue acara, juga masyarakatnya dalam artian yang lebih luas.

Pedagang makanan/kuliner, pengrajin cinderamata, pengrajin/produsen batik, industri jawa seperti travel, hotel-hotel dan jasa-jasa lainnya adalah mereka-mereka yang mestinya memperoleh manfaat atas sebuah peristiwa. Bila mereka memperoleh manfaat, otomatis multiplier effects-nya akan merambah kemana-mana.

Melalui forum ini, saya harap Anda berkenan memberikan masukan, catatan dan kritik. Tak bijak kalau Anda hanya bercerita sisi baiknya semata, sebab sisi-sisi lain yang ‘negatif’ perlu dikemukakan pula, agar kelak bisa jadi masukan dan bahan pertimbangan untuk menghasilkan sebuah event besar yang bermutu, dan memberi manfaat kepada banyak pihak. Tak cuma masyarakat Solo dan sekitarnya, namun juga Indonesia dan peradaban manusia pada umumnya.

Prinsipnya, beberapa beberapa hal penting dijadikan pertimbangan, di antaranya:

Pertama, penyelenggaraan harus ditangani oleh orang yang profesional dan memiliki pengalaman yang matang. Meng-handle artis asing tak semudah mengurus wisatawan biasa.

Kedua, kuratorial sangat mutlak. Sebuah festival tak akan bisa melibatkan seniman-seniman berkualitas bila sistem kuratorialnya lemah. Kriteria kurator menjadi penting, sebab mereka harus obyektif, independen, memiliki network nasional/internasional yang bagus, terbuka terhadap keragaman (multikultur) serta memiliki kredibilitas di kancah seni/kebudayaan dunia. Kurator yang kredibel akan mampu mendongkrak bobot sebuah event dan menumbuhkan kepercayaan artis dan manajer festival dari seluruh penjuru dunia, sehingga dialog peradaban melalui kerja-kerja kesenian/kebudayaan bisa terwujud.

Ketiga, semua pihak harus terlibat, terutama stakeholder lokal di sekitar venue, sebab merekalah penyangga utama event untuk bisa terlaksana dengan baik.

Keempat, penyelenggara harus memiliki komitmen moral yang bagus terhadap penyelenggaraan festival, sehingga memiliki kiat untuk meminimalisir pengeluaran negara/pemerintah, di antaranya dengan melibatkan sponsorship dan jaringan penyedia dana (funding agency) tanpa merusak bobot/nilai sebuah event.

Saya harap, Anda sudi meninggalkan catatan-catatan Anda di sana, sebab catatan di atas belumlah memiliki arti apa-apa tanpa dilengkapi masukan-masukan Anda.

Terima kasih.