Sorot, KasusSeptember 3, 2009 10:04 pm

Aku menuliskan ini karena dalam sejam, menjumpai beberapa kesalahan, yang bagi sebagian besar orang dianggap sepele. Remeh. Padahal, bagiku itu fundamental, sehingga aku menyebutnya sebagai kesalahan fatal! Memang, ke-Indonesia-an seseorang tidak bisa dilihat hanya lewat caranya berbahasa. Tapi, mengabaikan bahasanya sendiri, menjadi penanda seseorang sedang memasuki sebuah perbuatan dosa terhadap bangsa.

Pada status Facebook seorang teman, kalimat yang dia tulis mengandung dua kata yang salah: merubah dan sekedar. Lalu, pada Guideline yang terpampang pada situs resmi Photo Contest Pesta Blogger 2009, juga aku dapati kata merubah.

Pada kasus status Facebook, aku kirimkan catatan ke kotak pesan pemilik akun. Itu semata-mata kutempuh agar tidak ‘mempermalukan teman di depan publik ( Facebook).

Mungkin Anda akan bertanya, kenapa saya menulis status di Facebook-ku dengan pernyataan:

cerita, ada DUA SEBAB belum memutuskan iku kontes foto pertablogger 2009. PERTAMA, belum punya foto….. KEDUA, ada ketentuan “tidak boleh meRubah obyek gambar”. padahal, aku sangat ingin menjadi RUBAH, lho… (editor bahasane sopo to?)

dan lantas kuteruskan dalam kotak komentar dengan tulisan (berbahasa Jawa):

*ketoke, copywriter-e durung tau entuk order gawe tulisan advertorial, tur pada ora seneng mikir konten. apa maneh mencintai (bahasa) Indonesia….. tapi aku yakin dudu karana sponsore Amerika sing ora ngerti basa Indonesia. xixixixix…..*

Anda mau menyebut apapun, aku rela. Karena, nyatanya toh tampak tak beradab. Silakan pula bila ingin menanggapi. Targetku cuma satu: dengan kemarahan Anda semua terhadapku, maka kuharap Anda jadi ingat perlunya menghindari kesalahan-kesalahan yang sudah dianggap remeh itu. Salahkah Anda? Tidak!

Sebab, bisa saja orang se-Indonesia menyepakati kata merubah lebih betul dibanding mengubah. Toh, yang namanya bahasa itu dihasilkan dari sebuah konsensus, kesepakatan bersama, yang jelas-jelas tak diharuskan menyepakati melalui sebuah referendum. Ya, kan? Hahahaha…..

Sumangga, terserah Anda menilaiku. Yang penting aku berani teriak di sini, di rumah (eh, blog) saya sendiri…. Salah atau benar, silakan bikin kesepakatan sendiri. Pilih dengan cara voting atau musyawarah mufakat, semuanya sah-sah saja. Uhuyyy……..

(Untuk panitia Pesta Blogger 2009, c/q Kang Iman Brotoseno, aku minta maaf, ya… Event-mu kupinjam untuk dijadikan bahan olok-olok, agar orang Indonesia tahu, bahwa empat hari setelah acara puncak PestaBlogger2009, akan diperingati Sumpah Pemuda, yang salah satunya mengingatkan kita akan pentingnya ikrar kebangsaan, salah satunya soal bahasa Indonesia)

Catatan:
Tulisan ini juga di-posting di blog saya yang baru

KasusJuly 1, 2009 4:29 am

Kalau pergi ke Candi Borobudur atau ke Pantai Samas atau Parangtritis dari Kota Yogyakarta, Anda akan menjumpai reklame yang disponsori sebuah merek rokok di depan pos-pos polisi lalu lintas, dengan tulisan mencolok: Obsesi Polisi: Siap Melayani Masyarakat. Sekilas, reklame itu memberi petunjuk seragam, bahwa dimana ada reklame itu, di situ juga polisi siap setiap saat untuk diminta pelayanannya oleh masyarakat.

Dua tahun lebih saya memperhatikan reklame semacam itu, yang ternyata dipasang di seluruh pos polisi lalu lintas yang ada di sepanjang utama dari Yogyakarta menuju Magelang, Solo atau ke arah Bantul. Hingga menjelang pergantian tanggal dari 30 Juni ke 1 Juli, tadi malam, saya masih menyaksikan reklame-reklame itu masih tegak berdiri, seolah menjadi petunjuk keberadaan polisi, sumbangan sebuah produsen rokok yang menjadikan obsesi sebagai tema utama kampanye pemasarannya.

Kalau di televisi iklan rokok itu menawarkan menjadi sutradara atau orator sebagai obsesi, menurut saya masih jauh lebih bagus meski kemasan pesannya tidak menarik. Terobsesi menjadi sutradara memberi pesan bahwa betapa tingginya derajat sutradara dalam sebuah kerja seni, baik itu dalam pembuatan film, maupun penciptaan karya tari, teater dan sebagainya.

Begitu pula dengan obsesi menjadi orator, maka citra yang disodorkan kepada khalayak adalah betapa hebatnya seorang orator. Selain harus memiliki kadar intelektualistas tertentu, seorang orator pasti mampu menyampaikan menyampaikan gagasannya secara memikat sehingga memiliki daya mempengaruhi orang lain.

Bagaimana bila kalimat Siap Melayani Masyarakat dijadikan sebagai SEBATAS obsesi bagi polisi?

Kalau saya seorang pejabat kepolisian yang memiliki kewenangan, maka tidak hanya akan memerintahkan pencopotan reklame-reklame itu. Kalau perlu, saya akan melakukan upaya hukum, setidaknya pernyataan keberatan atau somasi atas ditonjolkannya –bahkan bertahun-tahun, bahwa kesiapan melayani masyarakat hanyalah sebuah obsesi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, obsesi berarti gangguan jiwa berupa pikiran yang selalu menghantui atau sangat sukar dihilangkan. Obsesi sendiri merupakan kata serapan dari Bahasa Inggris obsession yang berarti 1. godaan, gangguan pikiran, obsesi. 2. kesurupan/kemasukan setan.

Kalau mendasarkan pada pengertian gangguan jiwa yang selalu menghantui, maka Obsesi Polisi: Siap Melayani Masyarakat bisa dimaknai dengan bahasa yang kurang lebih demikian: kesiapan melayani masyarakat hanyalah semacam gangguan kejiwaan bagi polisi, sehingga tak tersisa ruang kesadaran untuk mewujudkannya. Padahal, sesuai mandat undang-undang, melayani masyarakat merupakan kewajiban setiap individu polisi, apalagi secara kelembagaan, sebab tugas polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap sendi kehidupan kemasyarakatan.

Lain halnya kalau pesan itu dimaksudkan sebagai olok-olok atas kenyataan bahwa persepsi masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian belum sepenuhnya memuaskan. Contohnya, penuntasan kasus-kasus besar yang dianggap lamban seperti terjadi pada penyelidikan kematian Nasrudin yang diduga melibatkan Antasari Azhar hingga razia lalu lintas atau tempat-tempat hiburan yang dianggap sering melanggar privasi masyarakat.

Sebagai warga negara yang baik dan merindukan dampak positif kinerja aparat kepolisian untuk mewujudkan tatana kehidupan kemasyarakatan yang aman, nyaman dan tenteram, maka saya sangat berkeberatan dengan pernyataan ‘kesiapan melayani’ hanya sebagas sebagai obsesi. Citra buruk akibat ulah sebagian oknum polisi tidak boleh dibenarkan dengan reklame menyesatkan semacam itu.

Kepolisian –bersama-sama dengan institusi kejaksaan dan pengadilan, bagi saya adalah ujung tombak yang mengawal terwujudnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang demokratis. Masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan mustahil terwujud bila hukum tidak dikedepankan dan supremasi sipil dikesampingkan.

Penyelewengan aparat birokrasi berupa korupsi, kolusi dan nepotisme yang merugikan masyarakat mustahil dibongkar dan disidangkan tanpa bukti kerja aparat kepolisian yang terukur dan transparan. Pers yang bebas hanyalah pelengkap untuk memantau kinerja mereka sebagai mandat dari publik untuk mengawal tegaknya supremasi hukum.

Oleh karena itu, kesiapan melayani masyarakat tidak boleh lagi hanya menjadi obsesi, dimana kantor-kantor polisi tampak seperti rumah sakit bagi para penderita gangguan jiwa. Melayani masyarakat adalah kewajiban. Dan, kesiapan adalah sikap mental atau moralitas setiap anggota kepolisian. Bukan gangguan kejiwaan.

Berikut adalah sejumlah catatan saya tentang dunia kepolisian:
Star Mild Lecehkan Polisi
Razia Semau Gue ala Polisi Surakarta
Penjara adalah Sekolah
Setitik Nila pada Susu Polisi

KasusMarch 4, 2009 4:48 pm

Bermula dari sebuah pesan spamming di nomor Telkomsel saya dengan pengirim Mocoplus pada Rabu, 4 Maret 2009 pukul 15.57 (Foto 1). Bagi yang tak paham, pesan demikian pastilah menggiurkan. Iming-iming pulsa membuat orang mudah tergoda. Apalagi, harga sekali kirim sms kini sudah murah.

Saya coba kirim sms ke sesama Simpati- Telkomsel, pulsa hanya terpotong Rp 100 (untuk maksimal 160 karakter). Sedang ke operator lain ( XL), pulsa berkurang Rp 150 untuk jumlah karakter yang sama. Setidaknya, itulah fakta empiris yang saya peroleh ketika mencoba menguji janji manis Mocoplus, sekitar pukul 20-an.

Saya pun mendaftar dengan mengetikkan REG GPC lalu saya kirim ke nomor 9910, sesuai perintah. Tak lama, dua sms datang berurutan. Yang pertama begitu menggoda, berupa sebuah kalimat berita (Foto 2), yang rupanya sebuah pancingan usang. Sms kedua berisi pertanyaan. Semacam kuis yang jawabannya bisa dilihat pada sms sebelumnya (Foto 3).


Saya coba ikuti terus alur permainannya, sebab saya sudah menaruh curiga dan dendam lama terhadap sms spam model demikian. Hak publik sering dikelabuhi dengan iming-iming yang seolah-olah menggiurkan, sementara logika bisnis tak pernah kenal istilah merugi. Perusahaan-perusahaan content provider/CP menjamur, sementara regulator terkesan tutup mata terhadap ulah CP.

Foto 5 mengejutkan saya. Sebab mestinya, pemberitahuan itu muncul pada awal-awal. Setidaknya, sebelum pesan seperti terlihat pada Foto 2 dan Foto 3 muncul ke handphone saya. Oh, iya, sebelum terlupa, saya sudah mencatat nilai pulsa saya sebelum gunakan untuk registrasi. Posisi awalnya Rp 44.895,5 dan berubah menjadi Rp 40.695,5. Jadi, menurut kalkulator di Alcatel jadul saya, pulsa berkurang sebesar Rp 4.200.

Well. Kalau dihitung, hingga tercatat sebagai peserta ke-69, berarti si CP ‘hanya’ memperoleh Rp 289.800. Kalau 40 peserta awal memperoleh pulsa masing-masing Rp 50 ribu, berarti CP harus mengeluarkan voucher pulsa senilai Rp 2.000.000. Anda yakin, CP berani nombok, kan?

Kalau Anda menjawab YA, mungkin Anda berasumsi sayalah orang terakhir yang mengirim sms registrasi. Padahal, untuk mencapai ‘titik impas’ dalam pengertian CP bisa menutup pengeluaran voucher, dia hanya butuh 476,19 pendaftar! Asumsikan bila pesan serupa di-broadcast ke 10 persen dari total pengguna Simpati (yang sudah mencapai 45 juta seperti rilis Telkomsel pada 2 Pebruari 2009), lalu satu persen (45 ribu) penerima sms spam itu mendaftar.

Saya ikuti lagi permainannya. Pada Foto 6 atau sms yang kesekian, baru ada pemberitahuan bahwa saya sudah terdaftar sebagai peserta permainan. Di situ juga baru diberitahukan, bahwa setiap kali menjawab, terkena biaya Rp 1.000 yang dipotong langsung dari nilai pulsa yang tersisa.

Aneh bin ajaib. Sejak saya menjawab pertanyaan pertama (Foto 3) hingga pemberitahuan benar/salahnya jawaban saya, baru diberitahukan 10 menit kemudian, setelah dua pemberitahuan ‘penting’ mengenai biaya dan sebagainya itu Foto 7. Anda bisa menebak arahnya. Kalau kita menjawab/mengikuti kuis lagi, maka pulsa akan kembali terpotong Rp 1.000.

Tapi, saya putuskan untuk mengakhiri permainan. Pengujian dan pembuktian rasa penasaran itu saya anggap cukup. Saya lalu mengetikkan UNREG GP dan mengirimkannya ke 9910.

Ah, rupanya, untuk menyudahi permainan pun saya harus membayar Rp 350, yang lantas dijawab oleh mesin seperti terlihat pada Foto 8.

Melalui posting ini, saya mengajak semua orang untuk berhati-hati menyikapi sms spam model demikian. Kita dimanjakan oleh iming-iming, padahal diporotin pelan-pelan. Seolah-olah asyik, padahal gak ada asyiknya sama sekali.

Kepada perusahan-perusahaan content provider, sebaiknya Anda jangan mengelabuhi publik. Operator seluler, dalam kasus saya ini adalah Telkomsel, mestinya juga jangan asal mudah membuat kontrak kerja sama. Saya tahu, orang berbisnis itu dalam rangka mencari keuntungan, tapi menyembunyikan informasi yang berpotensi merugikan konsumen, mutlak harus dihindari. Hak konsumen mesti dihargai, sebab bisnis juga mengenal etika.

(YLKI, tidak cukupkah bukti untuk melakukan advokasi kepada konsumen telepon seluler?)

Content provider yang dalam kasus saya adalah Mocoplus saya anggap telah berbohong karena menyembunyikan informasi biaya registrasi, yang ternyata sebesar Rp 4.200. Dan, Telkomsel juga saya anggap terlibat dalam tindakan Mocoplus yang merugikan konsumen, karena turut menyiarkan informasi spamming demikian.

Entah karena kelalaian atau tidak, yang pasti Telkomsel bisa saja saya sebut: turut bersama-sama melakukan…..

Anda masih tergiur iming-iming demikian????? Silakan berderma kalau kebodohan demikian bisa diyakini membawa Anda masuk surga!

Update:

Sebagai pembanding, simaklah pesan yang dikirim melalui operator Fren, yang menyebutkan biaya sms registrasi sebesar Rp 2.000 (Foto 9). Dengan pemberitahuan demikian, seseorang jadi punya pilihan untuk mengambil keputusan: merespon penawaran atau menghapus pesan.

Catatan:
Bila Anda merasa dirugikan dengan peristiwa-peristiwa serupa, Anda bisa mengirimkan pengaduan ke BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), bisa melalui SMS ke 0815-893-0000 atau melalui email ke pengaduan@brti.or.id

KasusJanuary 19, 2009 8:40 am

Neon box berwarna terang itu sudah lama terpampang gagah di depan pos polisi perempatan Beran, Kabupaten Sleman. Setahun bahkan lebih. Pesan pada iklan rokok Star Mild itu lugas dan tegas, dan bermakna tunggal melecehkan polisi! Obsesi: Siap Melayani Masyarakat.

Saya geregetan, marah setiap kali melintasi jalan itu. Entah kenapa, baru sekarang saya ingin memuntahkan kemarahan saya di sini. Mungkin karena saya menjumpai banyak neon box yang sama, menyatu dengan bangunan-bangunan pos polisi seperti di perempatan Monumen Yogya Kembali dan pertigaan ring road Maguwo.

Dalam perjalanan pulang dari temu blogger Wonosobo, Sabtu (17/1) malam lalu, saya benar-benar diliputi amarah. Begitu tololkah polisi-polisi dan masyarakat kita, sehingga bentuk pelecehan terbuka semacam itu dibiarkan, bahkan hingga bertahun-tahun?

Saya sering menjumpai oknum polisi dengan perilaku tak terpuji seperti saat menangani kasus penganiayaan di Klaten atau razia lalu lintas di Surakarta. Tapi, seperti pernah dipesankan Gus Dur, kita harus mendorong agar polisi kita tumbuh menjadi polisi yang profesional. Mereka adalah alat negara dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Sebuah negara akan menjadi demokratis bila hak-hak dan kewajiban sipilnya seimbang. Polisilah yang menjadi ujung tombak bagi proses penegakan hukum, salah satu instrumen penting menuju demokrasi. Dimana tentara? Tentara adalah angkatan bersenjata –yang juga harus profesional dan berdaya, karena bertugas mengamankan negara dari ancaman asing. Pengalaman menunjukkan, manajemen ala militer selalu gagal menciptakan demokrasi, sebab demokrasi tak mengenal hirarki komando.

Bagi yang berselera humor satir, copy writing iklan Star Mild itu akan dianggap sebagai jitunya di pembuat iklan dalam memotret keadaan. Apalagi, sebagian besar masyarakat masih sering menemui kenyataan yang terbalik-balik. Semboyan resmi polisi yang berbunyi melayani dan melindungi sering bertolak belakang pada prakteknya, sampai-sampai muncul ungkapan: lapor kehilangan ayam malah kehilangan kambing.

Bagi saya, institusi negara harus dihormati, betatapun kita tak suka dengan kinerjanya, atau perilaku sebagian orangnya, yang sering kita sebut sebagai oknum itu. Tapi, semua pihak yang terkait dengan iklan itu harus bertanggung jawab. Dari Star Mild sebagai pemilik produk yang butuh beriklan, ad agency yang membuat copy writing hingga rekanan lokal –biasanya jasa iklan outdoor yang memasang neon box-neon box itu.

Secara langsung atau tidak langsung, mereka telah bertindak dan perbuatan yang secara terang-terangan mengajak publik untuk mendiskreditkan institusi kepolisian. Melalui tulian ini, saya juga ingin menyarankan agar perusahaan iklan yang memproduksi neon box itu untuk mengirim copy writer(s) dan art director(s)-nya ke Pusat Bahasa untuk belajar kaidah-kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kepada pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia , saya sarankan pula untuk menambah wawasannya dalam berbahasa Indonesia. Cermati baik-baik makna copy writing: Obsesi: Siap Melayani Masyarakat! Dengan demikian, aparat Anda juga bisa memahami tugas dan fungsi kepolisian, yang menurut saya melayani dan melindungi merupakan sebuah tindakan aktif yang menyiratkan makna tanggung jawab, sebuah kewajiban dan amanat konstitusional. Bukan sekadar o-b-s-e-s-i.

Jujur, saya kuatir, pemasangan neon box pada pos-pos polisi semacam itu merupakan hasil ‘kerja sama’ oknum polisi dan orang-orang periklanan. Sebab di lapangan masih bisa kita jumpai, iklan akan terbebas dari pajak reklame bila bekerja sama dengan ‘pihak-pihak tertentu’ meski lokasinya pada ‘tempat-tempat tertentu’ pula.

Star Mild mestinya konsisten, sebelum mengajak orang/pihak lain lebih berselera dan berjuang membuat hidup lebih baik, lebih baik Star Mild memahami jargonnya sendiri, sehingga orang seperti saya akan tahu bahwa kalian memang Lebih Punya Taste, Lebih Terobsesi. Paham?

KasusOctober 26, 2008 12:05 pm

Sebuah panggilan dari nomor 02187186xx masuk ke telepon saya, Jumat (24/10) pukul 11.12 WIB. Rupanya, pemilik suara dari seberang itu adalah Pak Atmono, salah satu pimpinan Bank Mandiri Cabang Jakarta Cimanggis. Beliau melakukan konfirmasi sekaligus menyatakan permintaan maafnya atas komplain, seperti yang saya kirim ke contact center, sepuluh hari sebelumnya. Terlambat, namun lebih baik daripada tidak sama sekali.

Dalam pembicaraan kami, Pak Atmono menyatakan bahwa ‘kebijakan’ calon nasabah harus memiliki nomor telepon tetap (fixed line) tidak dikenal di perusahannya. Pencantuman nomor telepon seluler, pun dianggap lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Nomor telepon hanyalah pelengkap identitas nasabah, yang kemungkinan bermanfaat bila suatu ketika bank ingin melakukan korespondensi dengan nasabahnya.

Secara pribadi, saya salut dengan upaya Bank Mandiri Cabang Jakarta Cimanggis merawat calon nasabahnya. Apalagi, Pak Atmono bersama dua stafnya mendatangi kediaman mertua saya, yang kebetulan tidak jauh dari Bank Mandiri Cabang Jakarta Cimanggis, bahkan meninggalkan kenang-kenangan boneka untuk dua keponakan kami, dan sebuah jam dinding.

Sebuah kehormatan bagi saya, meski sejatinya saya sudah menyatakan Pak Atmono tak perlu repot-repot ke rumah. Dengan pernyataan beliau lewat telepon pun –apalagi dengan bahasa Jawa yang halus, sudah terbit apresiasi saya terhadap upaya Bank Mandiri. Kata Pak Atmono, sekalian silaturahmi, untuk kenalan, dan kebetulan beliau priyayi berasal dari dalam benteng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Tulisan ini pun, saya tulis dalam rangka menyampaikan apresiasi dan hormat saya atas kerja public relations Pak Atmono itu, yang kebetulan sempat ternoda oleh tindakan salah seorang customer service officer, ketika melayani kami. Sang CSO, rupanya masih terjebak pada anggapan, bahwa mudahnya memperoleh SIM card telepon seluler membuat seseorang menanggalkan nomor lamanya, dan selalu berganti nomor baru untuk keperluan komunikasinya.

Sang CSO, rupanya terlalu gegabah, lalu terlalu mudah melakukan simplifikasi dalam membuat kesimpulan. Nggebyah uyah, kata orang Jawa.

Ia lupa, trust adalah modal utama bisnis perbankan. Ketika kami mendatangi Bank Mandiri untuk membuka account baru, sejatinya mesti dibaca bahwa kami punya kepercayaan tertentu pada Bank Mandiri. Sebaliknya, mestinya kami juga memperoleh kepercayaan yang sepadan, sehingga kami diperlakukan secara baik-baik, dan kalau perlu ditambahkan asas praduga tak bersalah. Sikap CSO yang menyatakan nomor telepon seluler bisa diganti-ganti, secara implisit, sama dengan menuduh kami sebagai orang bermasalah, sehingga harus berganti-ganti nomor telepon.

Sang CSO juga lupa pada satu hal: nomor telepon merupakan salah satu identitas masyarakat modern!

KasusOctober 14, 2008 6:25 am

Dua pengalaman pada bank berbeda, namun intinya sama: kami jadi korban kejahatan! Saya pernah ditolak menarik dana oleh petugas Bank BCA lantaran tidak membawa kartu ATM. Sedang Bank Mandiri, menolak pembukaan rekening baru untuk istri saya gara-gara tidak punya nomor telepon rumah.

Saya sungguh tidak bisa menerima alasan penolakan kedua bank. Apakah hal demikian sudah menjadi ketentuan umum dari Bank Indonesia bagi seluruh perbankan, atau sebaliknya, hal itu disebabkan semata-mata karena kegenitan manajemen kedua bank. Kalau Bank BCA dan Bank Mandiri merasa dirinya putri jelita yang digandrungi banyak pria lantas jual mahal, mungkin saya bisa maklum.

Singkat cerita, Bank BCA Cabang Pembantu Purwosari, Solo, menolak penarikan dana lantaran saya tidak membawa kartu ATM yang kebetulan hilang beberapa waktu sebelumnya. Kejadian itu, kira-kira berlangsung sekitar bulan Juli. Hanya demi mengambil uang kurang dari Rp 100 ribu, saya antri hampir satu jam. Begitu sampai di loket teller, transaksi ditolak.

Saya protes, sang teller hanya bilang itu sudah ketentuan manajemen Bank BCA. Kejengkelan saya didengar seorang perempuan, yang ternyata kepala di kantor itu. Saya tanya kenapa ada ketentuan demikian, dia hanya menjawab sekadar menjalankan keputusan pimpinan.

Sejak kapan ada ketentuan itu? Kenapa tidak ada pengumuman?

Sudah lama, Pak. Itu kebijakan dari pusat.

Apa alasannya harus bawa buku tabungan dan ATM sekaligus?

Untuk pencocokan saja, Pak. Soalnya, banyak buku tabungan nasabah yang hilang, sehingga harus diverifikasi ulang.

Bukankah bisa dicocokkan data dari kartu identitas lain? Saya, kan juga punya KTP dan SIM…

Maaf, Pak. Itu sudah jadi ketentuan perusahaan….

Begitulah, hanya untuk urusan mengatasi perut keroncongan sekitar jam 11-an, saya harus meminta surat keterangan kehilangan kartu ATM ke kantor polisi, lalu ke kantor Bank BCA tempat saya membuka rekening, dan…. antri lagi! Akhirnya, hari itu aku minta ditraktir makan kepada teman.

***

Pengalaman lain yang kalah menyebalkan terjadi di Bank Mandiri Cabang Jakarta Cimanggis, Senin (13/10) kemarin. Antri dari jam 12.00, giliran kami tiba pada pukul 13.30-an. Meski ber-KTP Pekayon –yang berjarak cuma dua kilometer dari sana, tetap saja istri saya tak bisa membuka rekening, alias ditolak. Alasannya (menurut saya) sederhana: tak punya telepon rumah!

Kata customer service officer, setiap calon nasabah harus memiliki nomor telepon rumah. Dikasih nomor handphone pun, dia tetap ogah memproses. Alasannya lucu, dan menurut saya sangat TOLOL!

“Kalau handphone, orang bisa ganti-ganti nomor. Telepon mesti yang ada kabelnya,” kata Sang CSO.

“Berarti, orang miskin tak berhak membuka rekening di sini, dong,” sergah saya, dengan suara meninggi.

“Tidak begitu, Pak. Kami perlu nomor telepon rumah untuk verifikasi. Kalau tak ada telepon rumah, boleh pakai nomor tetangga, kok…” ujarnya.

Ya sudah. Saya segera mengajak istri meninggalkan meja CSO. Tak hanya diskriminatif, petugas itu juga tak ramah, selain kelihatan tolol. Dia tak bisa memperlakukan calon nasabahnya dengan baik.

Beberapa bulan lalu, saya juga sempat ingin membuka rekening di kantor Bank Mandiri Cabang Purwosari, Solo. Ketika itu, saya hanya membawa SIM karena KTP sembunyi entah dimana. Proses aplikasi tertunda, sebab disyaratkan harus menggunakan KTP, bukan SIM atau keterangan lurah/kepala desa. Untuk kasus itu, saya mafhum.

Tapi, kasus Cimanggis, menurut saya tetaplah kejahatan. Saya tidak membayangkan, orang-orang yang tinggal di pedesaan, dimana tidak ada saluran Telepon Kabel, menjadi tidak berhak menjadi nasabah Bank Mandiri. Betapapun kayanya mereka, uang tetap harus disimpan di bawah bantal, sambil menunggu perampok datang.

Tak bisa saya bayangkan, bagaimana manajemen bank sering main pat-gulipat menyalurkan kredit secara tak wajar kepada kaum berdasi, tapi orang kebanyakan diremehkan. Semoga bank kalian menyusul Lehman Brothers…. Biar tahu rasa!

Ilustrasi: Bank BCA dan Bank Mandiri

KasusSeptember 12, 2008 11:26 pm

Bagai sufi, XL tak pernah putus berbagi kebaikan. Dengan caranya sendiri, XL menghimpun rejeki, sambil diam-diam menguji kepekaan hati pelanggannya –termasuk saya. Beruntung, I-spot -pusat saraf iman, saya masih berfungsi, sehingga ada cukup rasa malu untuk ikut-ikutan menggerutu.

Pak Murti –pensiunan Kepala Taman Budaya Surakarta, misalnya, bertutur betapa mahalnya menelpon ke nomor rumah dari telpon genggamnya yang bernomor 0817256xxx. Dia lantas menggugat pesan iklan XL yang memberikan keleluasaan bagi pelanggannya untuk memilih sesuka hati: sms murah atau percakapan bertarif miring.

Untuk beralih pilihan dari SMS Semaumu ke Nelpon Semaumu atau sebaliknya, misalnya, pelanggan diminta mengirim pesan pendek ke *878#. Dan, pilihan bisa dinikmati setelah ada pemberitahuan dari operator, meski kata Pak Murti, “Harus menunggu hari berganti!”

Selain hal semacam itu yang membuatnya menggerutu, ia pun menyodorkan tambahan keluhan. “Saat di posisi SMS Semaumu, nelpon semenit bisa nyampe ribuan rupiah. Lebih boros!” katanya.

Saya tak banyak komentar. Sebaliknya, diam-diam saya justru menyalahkan Pak Murti yang saya anggap tak paham politik dagang. Sebagai pelanggan XL selama 8 tahun lebih, saya merasa lebih tahu suka-dukanya memakai XL. Semua teman selalu bilang kualitas suara XL lebih jernih dibanding semua operator, baik GSM, CDMA maupun PSTN.

Dukanya, XL pernah menjadi operator dengan tarif termahal, baik untuk panggilan keluar maupun terima panggilan dari operator lain. Makanya, beberapa teman sering meminta saya agar mengaktifkan nomor dari operator lain, demi memperlambat penyusutan dana pulsanya saat menelepon. Apalagi, panggilan ke XL dari operator lain seperti pakai argo kuda. Tentu, nomor 081704040xx milik saya tak ada dalam perkecualian. Semua warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama di dagang Republik Telekomunikasi.

Rupanya, saya masih lebih religius dibanding Pak Murti. Gagal sambung berkali-kali sejak sebulan ini saya sikapi sebagai cara Tuhan sedang menguji isi hati. Beberapa teman yang komplain karena gagal sulit nyambung ke nomor saya, pun masih saya hibur, kok. “Saya sedang sembunyi. Maklum aja kalau panggilan Anda sulit tersambung ke nomor ke saya,” kilahku.

Kalaupun sempat emosi terhadap layanan XL, itu terjadi sepekan menjelang ramadhan. Selama dua hari, 22-23 Agustus, layar telepon genggam saya selalu dihiasi tulisan Blocked area. Saat itu, saya berada di kawasan Jemursari, Surabaya.

Semula, saya menyangka Philips yang kurang ajar karena menghasilkan produk kacangan. Setelah saya matikan handset lalu mencoba menyalakan kembali, kalimat Blocked area telah digantikan oleh dua huruf: X dan L. Pada saat demikian, biasanya segera masuk beberapa pesan pendek, yang rupanya tersandera oleh situasi akibat blocking.

Kejadian serupa berulang terus selama dua hari sial itu. Bahkan, saya sampai dihantui perasaan sangat bersalah lantaran beberapa pesan pendek dari istri seorang teman terlambat masuk beberapa jam gara-gara kena musibah Blocked area itu. Saya merasa kian berdosa dan bingung, sebab sms terakhir yang baru saya terima kemudian, sudah masuk pada wilayah sensitif: makian dan ancaman pemutusan persaudaraan!!! Apalagi, sms yang sama, tak cuma masuk ke nomor saya, namun juga ke HP istri saya.

Beruntung, meski saat itu (eh, hingga kini) sering gagal sambung dalam upaya melakukan panggilan keluar, saya sempat bisa komplain ke petugas layanan konsumen meski penjaga saluran 817 di seberang menyatakan tak tahu-menahu penyebabnya. Tapi, ya mau berbuat apalagi, toh begitu keluar dari Surabaya hingga Surakarta, tulisan Blocked area tak muncul lagi hingga kini.

Kini, di bulan berkah ini, saya seperti memperoleh hidayah. Saya bisa memahami manfaat berpuasa. Kini saya relatif sabar menghadapi tulisan call failed di layar telepon. Pun tidak gampang menggerutu, apalagi komplain kepada petugas customer care.

Terima kasih, XL. Anda sudah menjalankan tugas-tugas kenabianmu. Bagai sufi, kamu telah menuntun saya memahami perintah Tuhan. Maka, tak keliru Anda memilih ad agency-mu, yang menyodorkan slogan jitu: XL Ramadhan, tak pernah putus berbagi kebaikan.

Semoga, peran sufimu berakhir bersamaan dengan ramadhan…..

KasusSeptember 11, 2008 4:34 pm

Harapan adalah daya hidup. Demi hidup –termasuk di dalamnya pertaruhan eksistensi, seseorang akan rela dan ikhlas hati menempuh banyak cara. Rasional atau tidak, terukur atau sebaliknya, bisa saja menjadi pertimbangan nomor kesekian. Tergantung kebutuhan atau bisa jadi, suasana hati. Seperti yang sedang dihadapi beberapa teman.

Secara pribadi, tak sedikit pun saya memiliki kewenangan –apalagi hak, melarang teman-teman mewujudkan harapan mereka. Hidup adalah proses, dan setiap orang berhak menentukan arah hidupnya sendiri. Bahwa di sini sedang ‘sepi’ dan di sana ada harapan ‘ramai’, hanya mereka sendirilah yang bisa mengukurnya. Pakaian selalu punya ukurannya sendiri-sendiri, apalagi hasil produksi massal.

Kalau saja tidak dihinggapi sifat sok tahu –bahkan sudah kelewat akut, mungkin tak perlu pula saya tergesa-gesa kembali mengisi halaman blog ini.

Sekilas, kisahnya sederhana. Sepekan silam, beberapa teman menunjukkan draf kontrak kerja sebuah proyek ‘kesenian’ di Batam. Sebuah kontrak tak adil (menurut saya), sebab bila sang seniman memutus sepihak, maka ia (mereka) harus mengganti dua kali lipat dari honor yang seharusnya mereka terima selama masa kontrak. Sebaliknya, bila pihak event organizer yang memutus, hanya membayar sesuai masa kerja yang dijalani.

Dalam draf kontrak juga terdapat klausul aneh. Bila muncul persoalan atau perselisihan (di luar kondisi force majeur), maka mekanisme musyawarahlah yang dikedepankan. Bila mufakat tak dapat dicapai, maka penyelesaian diserahkan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)!

Ah, jangan-jangan saya saja yang tak tahu perkembangan, bahwa kini, sengketa buruh-majikan sudah jadi wilayah kerja Badan Arbitrase. Lama saya bergumam, suntuk merenung, lagi-lagi yang muncul hanyalah bayangan menyeramkan. Terlalu lama saya dicekoki berita-berita patgulipat cukong-aparat.


Kabarnya, pertunjukan di Batam akan ditujukan bagi penonton dari Singapura. Yang jadi persoalan, tidak rasional bagi orang Singapura menyeberang ke Batam dengan mengeluarkan banyak dana, sementara di Esplanade, mereka bisa memperoleh pertunjukan yang lebih bagus dengan harga setengah dari pengeluaran mereka ke Indonesia

Terlalu banyak orang termakan janji manis penipu. Dijanjikan pekerjaan terhormat-karir hebat-gaji berlipat, namun hanya sesal yang didapat. Dan, Batam adalah belantara bagi kaum papa. KTP dengan identitas baru mudah didapat, dan paspor bisa tersedia dengan superkilat. Tak seperti di Jawa, kabarnya, uang sangat berkuasa di sana.

Pendapatan bersih dua setengah juta rupiah sebulan, mungkin sangat berarti di Surakarta. Apalagi bila kebutuhan makan dan tempat tinggal sudah tersedia. Tapi menari enam hari sepekan –tanpa kejelasan berapa kali tampil dalam 24 jam, alangkah menjenuhkan. Apalagi hingga berbulan-bulan…..

Sejujurnya, saya ragu terhadap kredibilitas dan itikad calon ‘majikan’ kalian. Klausul kontrak yang serampangan, tak adil dan hanya menguntungkan dirinya sendiri, biasanya muncul karena dua alasan: sengaja dengan tujuan melakukan kecurangan atau karena tidak tahu bahwa perjanjian dibuat selalu memiliki konsekwensi hukum yang mengikat.

Kecurangan, sudah jelas harus dilawan. Sementara ketidaktahuan akan menunjukkan kredibilitas, yang karenanya juga wajib dijadikan bahan pertimbangan.

Teman-teman, maafkan kecerewetan saya. Sepekan tinggal di Batam, segudang cerita saya peroleh. Dari Ny. Ira, seorang bekas buruh migran yang memilih meninggalkan kampung halaman lalu menetap di kota itu, bertutur bagaimana mudahnya di sana mengganti identitas yang bakal legal secara formal –meski terkesan tak masuk akal.

Maafkan saya, teman-teman. Semoga yang saya sampaikan hanya ekspresi paranoia belaka. Semoga sukses di tanah seberang.

KasusJune 30, 2008 5:27 am

Selalu ada buku baru setiap tahun ajaran baru. Dan, buku baru adalah lahan bisnis sampingan bagi guru. Diskon dan bonus yang ditawarkan para sales executive membuat para orang tua ngelu.


Seharusnya, generasi muda kita tumbuh dewasa dengan penuh keceriaan. Tugas pemerintahlah untuk mengawal semangat belajar mereka.

Ngelu atau pusing juga bakal melanda kita bila terlalu serius mikirin praktek bisnis di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia. Apa yang dilakukan para guru –meski tidak semua, sejatinya hanyalah pola imitasi, praktek meniru kelakuan atasan mereka dalam sebuah birokrasi.

Mas Yono, sepupu saya, menyebut praktek semacam itu sebagai bentuk perlawanan terhadap perilaku penyalahgunaan kekuasaan oleh para kepala sekolah. Satu-satunya ‘peluang’ nyari tambahan pendapatan bagi guru, ya hanya nyambi jualan buku sekali dalam setahun. Kalau mau repot sedikit, memberi les privat atau kelompok bisa jadi tambahan lahan untuk mengais rejeki.


Kasihan bila untuk belajar saja, para murid harus membawa meja dari rumah

Sebagai guru SMP, Mas Yono sangat paham kelakuan para kolega dan atasannya. Para kepala sekolah, katanya, punya banyak sumber pemasukan tambahan. Baju sekolah, pakaian olahraga, pramuka, sepatu hingga ikat pinggang adalah lahan utama pejabat sekolah, selain komisi belanja barang dari kucuran dana BOS, bantuan operasional sekolah.

“Membantu jualan buku terpaksa dilakukan karena jarang ada cipratan dari kepala sekolah,” ujar Mas Yono. Diskonnya lumayan, berkisar pada angka 25 persen. Bila jumlahnya muridnya banyak, bonusnya juga melonjak. Jaket merupakan bonus paling jamak.

Baju seragam hingga ikat pinggang, kini jadi ‘wewenang’ kepala sekolah, bukan lagi paket dari Kepala Dinas Pendidikan. Karena itu, modusnya pun seragam: baju, kaos, sepatu dan ikat pinggang selalu beridentitas sekolah bersangkutan.

Meski tak pantas dicontoh, sikap sepupu saya terhitung cukup lumayan. Ia mengaku tak pernah memaksa murid-muridnya membeli buku yang ditawarkannya. Ia tak mengejar omzet dan selalu meminta muridnya berkonsultasi dengan orang tuanya. Kepada setiap murid diberikan contoh buku dan ditawarkan dengan pola angsuran yang harus lunas dalam tiga bulan. Jika enggan membeli, maka buku sampel harus segera dikembalikan.

Cerita tentang bisnis buku, memang tak ada habisnya. Banyaknya kepala dinas hingga bupati/walikota diperiksa kejaksaan atau dipenjara tak kunjung membuat mereka jera. Pendidikan murah, rupanya masih sebatas bebasnya uang SPP. Buku-buku yang dibeli dengan dana pemerintah, hanya menjadi pajangan di perpustakaan.

Saya teringat peristiwa beberapa tahun silam, ketika seorang makelar buku meminta saya mempertemukannya dengan seorang Ketua DPRD, yang kebetulan teman sepermainan saat kuliah. Karena ingin melindungi kehormatan teman yang jadi pejabat, saya meminta makelar itu terbuka, berapa diskon maksimal yang bisa diberikannya. Saya malu, bila pertemuan diisi dengan tawar-menawar seperti di pasar.

Singkat kata, diskon mencapai 47,5 persen. “Saya pertemukan, tapi silakan bicarakan sendiri dengan dia. Empat mata saja, saya tak mau ikut-ikutan,” kata saya. Saya kuatir, keberadaan saya akan membuat sungkan, apalagi baik sang makelar maupun Ketua DPRD sama-sama teman sekampus.

Lama saya tak mendengar kabar kelanjutannya. Rupanya gagal, sebab sang makelar kerap menggerutu. Belakangan, samar terdengar, sang Ketua Dewan yang kini jadi bupati itu juga tersangkut kasus dugaan penyelewengan dana belanja buku ajar.

Seorang kawan lama, yang kebetulan kini menjabat bupati, pernah menantang saya untuk melakukan investigasi. Sebuah penerbit besar milik negara, katanya, selalu menanggung biaya penginapan pejabat daerah –seperti Bupati/Walikota, Ketua DPRD, di sebuah hotel mewah di Jl. Thamrin, Jakarta.

“Asal menginap di hotel itu, pasti gratis. Seluruh biaya akomodasinya akan ditagihkan ke penerbit,” ujar kawan, yang saat itu masih berstatus wakil bupati. Ia sendiri memilih membeli voucher diskon kamar di KAHA.

Kalau diskon saja bisa diberikan sebanyak itu, ditambah bonus gratis menginap setiap perjalanan dinas (atau plesiran) ke ibukota, lantas berapa nilai buku yang sesungguhnya? Kita tahu, seorang makelar pasti akan mengambil untung, meski sering disebutnya sebagai uang lelah belaka.

KasusJanuary 2, 2008 7:22 am

Banjir berarti petaka. Dan, petaka tak pernah pilih kasih. Tua-muda, kaya-miskin, semua sama-sama mengalami kepanikan, juga ketidakpastian. Meluapnya Bengawan Solo –sehari setelah hari raya Natal, mengusik 30 ribu lebih penduduk Kota Surakarta dari kedamaian rumah yang selama ini mereka diami.

Ada yang berpindah ke tenda-tenda di tengah jalan raya, ada pula yang berjejal di gudang-gudang toko, pabrik, dan aula gereja. Bagi mereka, dingin malam tak lagi terasa. Siang berkubang mencari sisa-sia harta benda yang bisa diselamatkan, sepanjang malam cemas berjaga, menanti kabar yang tiba-tiba datang bersama derasnya hujan.

Bila Waduk Gajah Mungkur tak meluap atau air sengaja digelontor sebab overload, maka tikar plastik segera mengantar lelap. Saat pagi tiba, yang ogah antri, cukup mengucek mata dengan punggung tangan. Saat sekitar sudah kembali terlihat jelas, barulah mereka beranjak. Menanti jatah nasi bungkus, suplai energi untuk kembali mengais remah-remah di rumah yang tampak sudah jadi bekas.

Hari pertama banjir, adalah pertanda solidaritas tulus dari sesama. Mobil berisi aneka jenis makanan –juga tikar dan selimut, datang dan pergi. Satu dua ada yang berusaha membaca situasi, kuatir bantuan tak sampai di tangan yang berhak. Gempa yang mengguncang Klaten-Yogya rupanya jadi tempat berkaca.

Dan, hari kedua dan sesudahnya, lokasi bencana lebih pantas disebut zona iklan. Bantuan memang diberikan, atas nama kemanusiaan. Ada makanan dan pakaian yang dibagikan, ada pula layanan kesehatan meski sebatas check up sederhana dan pemberian obat-obatan. “Kami tak bisa minta disuntik. Katanya, alatnya tidak ada,” tutur seorang kakek warga Kenteng, Joyosuran. Tiga hari sudah ia menderita demam, sementara tidur pun masih berjejalan di tenda setengah terbuka.

Tapi, zona iklan tetaplah lokasi promosi, meski belum tentu efektif. Posko-posko dengan logo partai yang mencolok seperti berebut lahan dengan tenda-tenda Posko Peduli yang dibangun sejumlah perusahaan –negara dan swasta. Semua minta perhatian. Kepedulian partai ditonjolkan dengan harapan kelak sukses mendulang suara dalam pemilu. Sedang show of force sejumlah perusahaan yang datang atas nama program corporate social responsibility, berharap bisa menancapkan citra kepedulian perusahaan pada sesama.

Apapun bentuknya, bantuan mereka memang cukup berarti bagi para pengungsi. Cuma, yang kelewat norak adalah cara menunjukkan kehadirannya yang abai pada etika. Simbol partai dan identitas perusahaan sengaja dipasang mencolok supaya in frame, baik pada lensa kamera televisi maupun juru foto media massa. Unpaid publication, teori usang dalam disiplin ilmu periklanan, rupanya masih diharapkan efektifitasnya, meski di tengah perjuangan para korban banjir untuk lepas dari kecemasan dan penderitaan.

+ Kontradiksi?
- Ya! Menurut saya.

Meski mengungsi, warga Kampung Sewu tetap berusaha merayakan pergantian tahun, meski hanya dengan api unggun dan lilin ===>

Anehnya, ada saja politisi yang bertingkah konyol. Bak pahlawan kesiangan, seorang kandidat gubernur Jawa Tengah datang berombongan mendatangi pengungsi, pada hari kelima saat banjir sudah kembali surut. Pidato ‘standar’ dilakukan, sementara pengungsi sudah tak sabar berebut bantuan. Suasana gaduh. Lucunya, pemberian bantuan pada Minggu pagi itu hanya simbolis. Sebab usai bersalaman dengan wakil warga, sang calon gubernur ngeloyor pergi diiringi pengumuman singkat dan jelas: bantuan akan dibagikan pada pukul 12 siang!

Bagi saya, itu sama konyolnya dengan SMS panjang (SMS kan short message….., kenapa panjangnya bagai paper, ya?), yang dikirim seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surakarta kepada banyak jurnalis di Surakarta. Isinya, mengecam pemerintah yang kebetulan berseberangan dengan partainya. Dengan SMS, sang legislator berharap namanya dikutip dalam berita, meski kakinya tak menapak tanah bencana. Bencana dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas dengan cara nebeng kata-kata.

Bencana memang punya banyak sisi. Ekonomis. Juga politis.

(Meski bagi saya, bisa jadi pengendur tegang urat syaraf dan otot kaki. Apa yang dilakukan Pak Calon Gubernur dan Mas Wakil Rakyat itu, membuat saya sedikit ‘terhibur’ di tengah capeknya keliling ke beberapa lokasi bencana yang terjadi nyaris bersamaan: longsor Tawangmangu, Karanganyar dan Wonogiri serta banjir di Sragen)


Ya. Saya hanya bisa berkeliling dan melihat-lihat. Tak ada bantuan nyata yang bisa saya berikan kepada mereka, para korban itu. Semoga saya tidak dilaknat Tuhan karena perbuatan saya yang hanya bisa memandang ratap sedih mereka.

KasusDecember 17, 2007 11:29 am

Seorang reporter harian Radar Solo dianiaya sesama jurnalis gara-gara memberitakan praktek sogok dan pemerasan. Uniknya, penganiayaan terjadi di ruang Kepala Humas Pemerintahan. Kapolres sudah menjamin pengusutan akan dituntaskan dan akan dikawal hingga proses persidangan. Sebuah tragedi dalam dunia jurnalisme.


Puluhan jurnalis dari berbagai media mendatangi Kapolres Sragen untuk menuntut penuntasan pengusutan penganiayaan terhadap sesama jurnalis

Nahas nian nasib Gunawan. Lantaran memberitakan keluhan beberapa kepala sekolah yang mengaku diperas oleh sejumlah jurnalis televisi nasional, ia dihardik oleh sejumlah stringer ‘tidak resmi’. Bahkan, dua di antara tiga stringer itu melayangkan bogem mentah ke wajah Gunawan.

Secara etika, pemberitaan Gunawan berjudul Diperas Wartawan ‘Bodrex’, Kepala Sekolah Lapor DPRD yang diturunkan Radar Solo edisi Kamis, 15 Desember 2007 itu sudah benar dan berimbang. Ia mengutip pernyataan dua anggota DPRD Sragen yang pernah menerima keluhan kepala sekolah itu, yang konon berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.

Narasumbernya, seorang kepala sekolah, dibuat anonim karena menyangkut keselamatan. Gunawan pun tidak menyebut nama orang dan nama stasiun televisi nasional, karena kedua orang yang memukul itu –Heri Respati alias Amir dan Joko Piroso [lihat foto di bawah: Respati (kiri) dan Joko], bukanlah stringer resmi stasiun televisi. Keduanya hanyalah stringer lepas yang ‘menjual’ hasil liputannya kepada sejumlah stringer/koresponden resmi televisi lokal dan nasional yang berdomisili di sekitar Kota Surakarta.

Persoalan itu sempat mencemaskan sejumlah jurnalis di Surakarta. Laporan penganiayaan oleh korban ke Polres Sragen dikuatirkan akan membal lantaran selama ini polisi merasa ‘sangat terbantu’ oleh jurnalis televisi. Bahkan, di beberapa daerah, jurnalis televisi memperoleh perlakuan lebih istimewa dibanding reporter koran atau majalah. Polisi misalnya, belum mau bicara sebuah kasus (terutama kriminal), bila belum ada jurnalis televisi di sebuah ruangan. Polisi tak (mau) tahu, apakah sang pembawa handycam itu koresponden resmi atau suruhan seorang stringer/koresponden resmi.

Jurnalisme televisi, terutama di daerah, memang banyak yang amburadul, meski tidak semua begitu. Kloning berita –satu gambar di-copy ramai-ramai, tak jarang tayang di sejumlah stasiun. Ada simbiosis-mutualisme di sana. Stringer/koresponden resmi untung dobel. Selain tak perlu capek-capek liputan tapi punya bahan laporan, dia untung dari selisih honor. Bila sekali tayang diberi honor Rp 250 ribu, maka keuntungan akan bejibun karena satu materi kopian cuma dihargai antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

Bagi stringer ‘tak resmi’ juga untung. Praktek amplop yang membudaya di lingkungan narasumber menjadikan pundi-pundinya kian aman lantaran seringnya memperoleh uang saku seusai liputan. Padahal, satu peristiwa bisa dikloning untuk beberapa stringer/koresponden malas yang bekerja untuk sejumlah stasiun televisi yang berbeda. Di Surakarta, bahkan ada seseorang yang namanya berkibar sebagai tukang kloning. Ia rajin mengkopi gambar video lalu membagi (menjual) ke sejumlah koresonden stasiun televisi berbeda.

Anehnya, pada stringer/koresponden resmi tak pernah teliti sebelum ‘mempekerjakan’ stringer. Jangankan membekali kode etik jurnalistik, pengetahuan dasar pun mereka peroleh di lapangan. Sebab, media yang mempekerjakannya pun banyak yang lalai untuk membekali mereka dengan pendidikan jurnalistik televisi, yang sudah tentu berbeda dengan jurnalisme untuk media cetak.

Yang menyedihkan, pengelola stasiun televisi juga merasa tak memiliki harga diri. Kalau saja mereka mau mencermati berita yang masuk ke redaksi lalu membandingkannya dengan staisun-stasiun televisi lain, saya yakin dia akan mudah ‘membaca’ mana gambar video hasil kloning, mana pula yang asli hasil reportase korespondennya senditi.

Berita terkait:
Jurnalisme Amburadul

KasusNovember 27, 2007 8:11 am

Hilangnya pusaka kerajaan sudah biasa terdengar. Keris dan senjata tradisional kerajaan dijual kerabat, pun rasanya sudah akrab di telinga awam di Surakarta, meski boleh jadi itu hanya gosip belaka. Seorang kerabat dekat Kraton Surakarta pernah melempar tuduhan tiga keris melayang, tak lama setelah Pakubuwono XII wafat. Mungkin itu sekadar bumbu penyedap, sebab sang penutur berasal dari salah satu kubu raja kembar.


Mbah Hadi sedang menjalani rekonstruksi proses pencurian lima arca Museum Radya Pustaka

Hampir sepekan setelah Mbah Hadi ditahan polisi sejak 18 Nopember, saya masih tak hirau soal hilangnya lima arca koleksi Museum Radya Pustaka. Ramainya pemberitaan media massa, pun saya anggap sebagai sensasi belaka. Mungkin saya sedang terjebak pada sebuah kriteria: manusia digigit anjing itu biasa, namun bila manusia menggigit anjing, itu baru berita! Bodohkah saya? Mungkin.

Asal tahu saja, saya terbiasa mendengar gosip hilangnya pusaka kerajaan, entah yang berbentuk keris atau senjata tradisional lainnya, bahkan sejak sepuluh tahun silam. Sejumlah penggosip bahkan menunjuk seorang figur publik sebagai makelar benda-benda pusaka. Meski kaya dan pernah jadi pejabat negara, sang makelar –menurut cerita si penggosip- lebih suka menginap di sebuah hotel bintang tiga dibanding hotel bintang empat yang bertebaran di Surakarta.

Munculnya nama Hashim Djojohadikusumo sebagai pemilik terakhir lima arca asli yang raib dari Radya Pustaka (Ciwa Mahadewa, Durga Mahisasuramardhini, Agastya, Mahakala, dan arca Durga Mahisasuramardhini II) tentu saja membuat saya kaget. Apakah dia pemain yang baru saya dengar namanya dalam dunia jual-beli benda-benda yang dilindungi Undang-undang tentang Cagar Budaya?

Pernyataan Hermawan Pamungkas yang menyebut kliennya, Hashim Djojohadikusumo, membeli kelima arca dari Hugo Kreijger, bekas kurator balai lelang Christie’s Amsterdam semata-mata agar benda itu tak jatuh ke tangan kolektor asing, memang mengundang simpati. Meski, pernyataan itu memunculkan kesan cynical karena seorang Hashim tampil bak pahlawan. Saya sendiri cenderung memuji sikap Hashim, apalagi dia mesti membayar cukup mahal: (menurut Hermawan) jutaan dolar Amerika!

Taruh kata ‘hanya’ US$ 1 juta dolar, berarti harga pukul rata setiap patung, minimal US$ 200 ribu. Padahal kita tahu, jutaan bisa berarti satu koma sekian, bahkan berlipat ganda. (kalau mengacu pada ambang batas kemiskinan versi Bank Dunia yang US$ 2 per keluarga, berarti harga satu arca bisa dipakai untuk hidup (miskin?!?) selama 273 tahun!).

Satu hal yang bisa sedikit banyak mempengaruhi banyak orang untuk ‘membenarkan’ sikap dan tindakan Hashim, adalah ketika Fad Zon –orang dekat Hashim, menyebut keluarga besar Soemitro Djojohadikusumo sedang menyiapkan sebuah museum, bekerja sama dengan Universitas Indonesia. Di museum itulah nantinya kelima arca itu akan ditempatkan, bersanding dengan koleksi benda-benda kuno dan bernilai seni tinggi milik keluarga besar Djojohadikusumo.

Kembali ke soal palsu-memalsu benda-benda bernilai sejarah (dan ekonomi) tinggi, mungkin para pencuri itu diilhami perajin fosil tiruan di Sangiran. Karena kelihaian mereka, orang awam akan kesulitan membedakan fosil sungguhan atau tulang-tulangan terbuat dari batu. Maka tak aneh, sering terdengar banyak orang rugi jutaan rupiah karena membeli fosil yang ternyata tiruan, hanya semata-mata berbekal informasi bahwa banyak orang di sekitar situs prasejarah Sangiran terlibat dalam jual-beli fosil yang ditemukan di ladang-ladang mereka.

Sebagian arca yang masih tersimpan di kompleks museum. Sebuah tim ahli yang terdiri dari arkeolog dan ahli naskah-naskah kuno sedang diterjunkan untuk menginventarisasi koleksi museum yang didirikan sejak 1890-an –>

Kini, kita hanya bisa berharap agar hasil inventarisasi koleksi Museum Radya Pustaka tidak kian membuat kita terkaget-kaget. Selain lima arca yang sudah terbukti hilang dari museum (dan digantikan arca tiruan untuk mengelabui publik), seorang bekas pegawai honorer museum menyebut masih ada enam koleksi lagi yang belum diketahui rimbanya, termasuk sebuah benda terbuat dari kristal pemberian Napoleon Bonaparte (15 Agustus 1769 – 5 Mei 1821) untuk penguasa Surakarta pada masa itu.

Janji Hashim melalui pengacaranya, Hermawan Pamungkas, bahwa pihaknya akan membantu polisi dengan menyerahkan surat kepemilikan arca yang ditandatangani Pakubuwono XIII untuk diteliti di laboratorium forensik, diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap proses pencurian dan mata rantai penjualan benda-benda bernilai sejarah dan berguna untuk kemajuan ilmu pengetahuan.

Pengakuan Heru Suryanto, yang oleh pengacaranya disebut hanya membeli arca-arca itu dari Kepala Museum Radya Pustaka, KRH Darmo Dipuro alias Mbah Hadi lalu menjualnya kepada Hugo Kreijger, harus diuji kebenarannya dengan menelisik satu-persatu pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan jahat itu.

Pengakuan Heru bahwa dia yang memalsukan kop surat, stempel dan redaksional surat kepemilikan Pakubuwono XIII, juga mesti dilakukan crosscheck berulang-ulang. Seperti lazimnya sebuah sindikat, bisa jadi terdapat tangan-tangan kuat yang memaksa Heru untuk mengaku paling bertanggung jawab, sehingga mata rantai terputus pada satu orang saja.


Suparjo dan Jarwadi sedang menjalani rekonstruksi proses pemindahan arca ke dalam mobil yang diawasi tersangka Heru Suryanto, seorang pedagang benda-benda kuno.

Siapa tahu, kasus arca Radya Pustaka bisa menjadi pintu gerbang untuk membuka jaringan pencuri, pemalsu, penjual dan penadah benda-benda kuno. Semoga, kasus itu juga kian membukakan mata banyak pihak, terutama pemerintah (dari tingkat kota hingga pusat) agar memperhatikan nasib ratusan arca batu dan perunggu di dalam museum, peninggalan sejarah lainnya serta 6.000-an judul buku, kitab dan dokumen yang berusia 200-an tahun yang ada di sana.

Tanpa dukungan peralatan penyimpanan yang memadai dan pengatur suhu dan kelembaban ruangan yang tepat, benda-benda itu bakal rusak dimakan jaman. Ke depan, anak-cucu kita tak bisa belajar apa-apa dari nenek moyangnya.

KasusAugust 7, 2007 5:52 am


Pertunjukan balet di Taman Budaya Surakarta

Dua puluh tahun tinggal di Surakarta sudah cukup membuat saya ‘tahu banyak’ tentang isi perut kota itu, yang menurut saya memang benar-benar unik. Namun, dari sekian jenis keunikan yang ada, hanya kelompok masyarakat bernama seniman yang menurut saya paling unik di antara yang unik-unik itu. Ada dua lelucon yang akhir-akhir ini jadi perbincangan para seniman –makhluk yang saya sebut unik itu!

Pertama, sebuah festival musik etnik berskala internasional yang akan digelar 1-5 September mendatang. Meski tak ada publikasi yang memadai, namun event itu sudah menjadi perbincangan sebagian kecil masyarakat Surakarta. Gemuruh, nyaris gaduh. Boleh jadi, hal itu merupakan bukti telepati masih menjadi bentuk komunikasi paling efektif pada kelompok masyarakat yang telah melahirkan berbagai macam aliran kebatinan itu.

Yang jelas, gemuruhnya perbincangan festival itu –baik yang pro maupun kontra- sudah menggiring asumsi sebagian pihak yang terlibat penyelenggaraan, bahwa masyarakat di Surakarta ‘sudah sangat peduli’. Apalagi, delegasi musisi dari delapan negara akan hadir meramaikan perhelatan agung, dan akan tampil bersama sejumlah seniman musik dari berbagai kelompok etnis dari Sabang hingga Merauke.

‘Kepedulian’ itu diharapkan akan bermuara pada suksesnya acara yang terwujud dalam sebuah keramahan a la orang timur dalam menjamu para tamu. Entah itu dalam memperlakukan para delegasi selama di penginapan, saat plesiran menikmati suasana Kota Budaya, maupun applaus (dan tentu saja) berjubelnya manusia di tengah Benteng Vastenburg selama pesta musik berlangsung.

Jujur, saya pesimis acara itu bisa berlangsung sesuai harapan penyelenggara, meski saya berharap event itu menuai sukses besar. Alasannya sederhana saja: sayang kalau uang ratusan juta (atau miliar?) rupiah harus melayang sia-sia. Alasan lainnya, saya tak kuat mendengar omongan orang yang mendiskreditkan warga Surakarta. Jelek-jelek, saya sudah merasa bagian dari warga Surakarta Yang Berbudaya.

(Saya sudah sering tersinggung ketika mendengar umpatan banyak orang yang kecewa karena hanya menjumpai ‘menu’ yang itu-itu saja, baik pada saat Festival Sriwedari, Festival Bonrojo maupun festival-festival dan bentuk keramaian lainnya, tahun demi tahun. Bagaimana industri pariwisata bakal berkembang kalau pendatang selalu dikecewakan?)

Peristiwa kedua yang tak kalah lucunya adalah ‘keresahan massal’ sejumlah seniman lantaran Pak Murtidjono pensiun sebagai Kepala Taman Budaya Jawa Tengah yang berkantor di Surakarta. Mereka kuatir, setelah Pak Murti pensiun, Taman Budaya akan dikelola birokrat pariwisata yang mereka anggap tak tahu kesenian (dan karena itu akan mengesampingkan ekspresi kreatif dan kerja intelektual seniman).

Kelucuan itu, sepanjang yang saya ketahui, sebagian dari yang resah itu adalah orang-orang yang selama ini kurang peduli, bahkan banyak yang tak suka kepada sosok Pak Murti. Sebagian lainnya, justru terdiri dari orang-orang dalam alias birokrat kesenian yang selama ini justru menikmati eksentrisitas Pak Murti. Gaya bahasa Pak Murti yang ceplas-ceplos dan lugas dijadikan alasan untuk tidak menyukainya (bahkan menyerangnya), kendati visi dan kebijakan Pak Murti sangat jelas dan berpihak pada seniman dan kemajuan seni/kebudayaan.

(Satu keunikan Pak Murti yang tak diketahui banyak orang adalah ‘pembiaran’ perilaku sebagian bawahannya yang suka menyunat duit negara yang diperuntukkan sebagai dana stimulan bagi seniman yang berpentas/pameran di Taman Budaya, sepanjang tidak melampaui batas! Padahal, banyak dari mereka telah dihukum dengan beragam caranya sendiri, seperti dimutasi jadi tukang antar surat dinas, non-job, atau dipermalukan di hadapan para staf dan komunitas seni, demi memunjulkan efek jera).

Begitulah sekilas keunikan ‘seniman’ di Surakarta yang sempat saya ketahui (meski tak pernah menjadi mengerti…..)

KasusJune 12, 2007 11:00 am

Seorang teman menawarkan kepada saya untuk menulis sekaligus membuat foto untuk tabloid dimana dia menjadi salah satu editornya. Dia menyebut besaran honor tapi saya tak menggubrisnya. Saya hanya ingin ada credit tittle, nama saya di samping foto. Itu yang utama sebagai penghargaan atas sebuah karya cipta. Property right, bahasa kerennya.

Bukan hanya setuju, rupanya usulan saya itu mengubah kebijakan medianya. Pada terbitan edisi setelah kami berbincang lewat telepon itu, usulan saya sudah berbuah kenyataan. Kredit foto tidak lagi dicantumkan inisial si pemotret, lebih dari itu, sudah berupa nama lengkap. Terkesan radikal, namun begitulah yang seharusnya. Saya salut. Juga bangga.

Kepada teman itu, saya menggunakan argumen sederhana yang saya ambil dari idiom Jawa. Kalau seseorang bekerja, sudah semestinya ia memperoleh jeneng (nama) dan jenang (makanan) sekaligus. Namun, kalau tak dapat memberi jenang, jeneng-lah yang minimal bisa diperoleh si pekerja. Dalam bahasa manajemen modern, hal ini dinamai reward. Dan reward, tak harus berwujud materi.

Beberapa pekan berselang, saya mengalami celaka kecil. Sebuah foto yang saya kirim untuk sebuah majalah, dimuat dengan kredit yang salah. Nama saya digantikan sebuah nama kantor berita. Tapi tak apa, mungkin itu kesalahan orang di bagian pracetak.

Permintaan maaf sudah saya terima melalui sebuah pesan singkat, meski sang pengirim tidak dalam kapasitas meminta maaf. Ini semua, murni karena perkawanan. Saya bisa menerima dan menghargai itikad baik berupa pengakuan kesalahan itu. Di luar itu, saya merasa memiliki hubungan personal yang baik dengan banyak orang di majalah itu. Secara subyektif, saya bisa mengerti kekhilafan bisa terjadi pada siapapun dalam sebuah mata rantai produksi yang memang sangat rumit itu.

Yang mengenaskan, saya pernah bersengketa dengan redaksi media massa. Selama sekitar tiga tahun (mungkin lebih), foto karya saya dipakai untuk ‘menghias’ salah satu halaman media itu. Hampir pasti, sepekan sekali, kejadian berulang: foto dimuat tanpa mencantumkan nama saya. Saya sempat memboikot selama setahun, dan tidak pernah mengijinkan karya foto saya diminta.

Boikot itu saya lakukan karena berulangkali saya protes secara lisan kepada beberapa reporter yang biasa meminta foto kepada saya untuk melengkapi tulisannya. Setiap meminta, saya kembali bertanya. Jawabnya selalu nyaris sama. Intinya, memang begitulah kebijakan redaksi media itu. Tak menuliskan nama kreatornya untuk kredit foto.

Beruntung, ketika itu Indonesia meratifikasi konvensi mengenai hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Somasi saya dijawab dengan keputusan radikal media itu. Caranya, media itu mencatumkan nama lengkap sang fotografer di samping foto-foto yang dimuatnya.

Mengingat tiga peristiwa yang saya alami itu, sungguh senang di hati. Ternyata, meski secara tidak langsung, apa yang saya kemukakan masih ada yang mendengar dan dijadikan bahan untuk mencoba memperbaiki kesalahan. Saya yakin, soal karya cipta (termasuk fotografi) memang bukan semata-mata urusan jenang dan jeneng.

KasusMay 29, 2007 10:10 am

Amien Rais adalah pelawak paling hebat di Indonesia, setidaknya hingga bulan Mei ini. Bukan politisi saja yang terpingkal-pingkal, para korban gempa baik di Klaten dan Bantul bisa lupa akan derita tinggal di tenda. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi yang tak kunjung dipenuhi pemerintah, pun terlupakan. Begitu pula dengan para korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Terima kasih lho Pak Amien….. Anda penghibur sejati, yang sukses meski baru pada taraf pemula.

Serius! Lawakan panjenengan sungguh memukau. Sebagai profesor di fakultas ilmu sosial-politik, Anda sukses menggelitik mahasiswa untuk lebih serius mengkaji model komunikasi politik yang Anda pilih saat ‘bertinju’ melawan Presiden SBY dalam kaitan dana kampanye calon presiden dari Departemen Kelautan dan Perikanan. Kaum pro-reformasi pun bisa memperoleh pijakan baru untuk melakukan tafsir ulang atas makna kata ‘reformasi’ ketika Anda, secara tiba-tiba berdamai menyusul gertakan reaksioner Sang Presiden.

Asli! Saya tidak ndobol! Persoalan besar dan menjadi headline media massa selama berhari-hari, langsung sirna begitu Anda bertemu Pak SBY di Bandara Halim Perdanakusumah. Yang semacam itu, pasti tidak akan terjadi kalau bukan dilakukan oleh orang-orang terpilih seperti Pak Amien, tokoh reformasi yang dulu menumbangkan kekuasaan otoriter yang dibangun selama puluhan tahun oleh Soeharto.

Coba simak baik-baik pernyataan Pak Amien saat konferensi pers di kediamannya, Senin (28/5) siang. Pak Amien bilang, dia sudah bersepakat dengan Pak SBY untuk mengakhiri ’sengketa politik’ mereka, sebab apa yang telah mereka perbuat dan ucapkan beberapa hari sebelumnya, ternyata tak memberi manfaat apa-apa bagi bangsa ini, selain hanya menguntungkan media massa.

Kepada praktisi media, sebaiknya Anda tak usah gusar, apalagi tersinggung. Toh, seperti sudah menjadi kodrat, media massa di Indonesia hanyalah sekumpulan kambing hitam. Mendingan disikapi saja sebagai tugas kenabian, bahwa media massa harus menyediakan diri sebagai pengganti ketika kambing hitam yang sesungguhnya (yang dibeli dengan dana korupsi) sudah telanjur dijadikan sebagai hewan kurban tahunan, ketika para politisi ingin memoles diri supaya tampak saleh.

Pak Amien…… Pak Amien…….

Eh, Pak SBY, tumben panjenengan bisa sereaktif begitu, to? Sampai serius menggelar jumpa pers di istana segala, padahal mungkin saja Pak Amien cuma mau iseng-iseng guyon, siapa tahu namanya berkibar kembali di langit biru seperti pada masa reformasi dulu.

(Saya menganggap Pak SBY serius hanya lantaran tak melihat gerakan-gerakan tangannya saat berbicara saat jumpa pers, loh….)

KasusFebruary 7, 2007 7:24 am

Kita tahu, korupsi, penyalahgunaan jabatan serta beragam penyimpangan seolah menjadi perbuatan lumrah di hampir semua institusi publik negeri ini, tak terkecuali kepolisian. Setidaknya, begitulah yang pernah saya alami, ketika seorang perwira dengan terang-terangan menyebut angka Rp 10 juta untuk ‘menyelesaikan’ sebuah perkara.


Seorang polisi sedang mengajar anak-anak TK bermain drum band

Peribahasa karena nila setitik, rusak susu sebelanga, mungkin sudah usang ketika digunakan untuk memotret perilaku anggota kepolisian lantaran banyaknya ‘populasi oknum’ di institusi itu. Usang, lantaran di dalam belanga terdapat titik-titik nila dalam jumlah cukup banyak, sehingga susu tinggal menjadi sebutan belaka.

Jujur, praktek ‘penyelesaian secara kekeluargaan’ atas sebuah perkara bukan hal aneh bagi saya. Pekerjaan saya memungkinkan untuk mendengar banyak gosip miring sedemikian rupa. Tapi, keterlibatan seorang anggota keluarga besar saya dalam sebuah peristiwa pengeroyokan, membuat saya ikut cawe-cawe menyelesaikan perkara ’secara kekeluargaan’.

Berikut adalah pengalaman pribadi yang menurut saya mencengangkan!

Singkat cerita, demikian kisahnya: Sepupu saya mengajak tiga temannya untuk memberi ‘pelajaran’ kepada seorang remaja desa yang suka bikin onar. Mabuk hampir setiap hari dilakukan oleh remaja itu bersama tiga-empat teman yang masih sedesa dengan saya dan sepupu saya. Setiap ali mabuk, para remaja itu suka sesumbar sebagai jagoan desa. Papan nama desa dua kali dibakar, aspal untu pengerasan jalan ditumpahkan dan palang penanda aspal masih basah pun disingkirkan dan dibakar. Intinya, mereka ingin menunjukkan diri sebagai jagoan.

Si remaja sialan itu, pun berulang kali menggeber-geber motornya di samping rumah saya. Berkali-kali dan dilakukan saat orang beranjak tidur. Bapak dan adik bapak yang kebetulan sedang sakit dan perlu istirahat, sering terbangun lalu terjaga sepanjang malam. Rupanya, peristiwa itu membangkitkan emosi sepupu saya sehingga ia dan tiga temannya menganiaya si remaja berandalan itu.

Yang jelas, sepupu saya bersama tiga temannya telah bersalah melakukan tindakan itu. Karenanya, ia disidik oleh aparat kepolisian dengan sangkaan penganiayaan dan pengeroyokan, lalu ditahan.

Dalam sebuah pertemuan antara saya dengan Wakil Kepala Polres bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal, Pak Kasatreskrim mengingatkan saya. “Masalah begini rawan pemerasan. Tidak masalah kalau kami (kepolisian) menangguhkan penahanan sepanjang kedua belah pihak telah berdamai dan tidak keberatan kalau penyelesaian sengketa dilakukan di luar jalur hukum. Silakan disiapkan surat-suratnya, asal tidak ada paksaan,” kata Pak Kasat.

Polisi melakukan razia kendaraan dalam rangka mengejar pelaku tindak pidana terorisme

Dari sana, saya lalu merancang pertemuan keluarga pelaku dengan keluarga korban. Kesepakatan tercapai, kedua belah pihak sepakat mengikat janji perdamaian setelah keluarga pelaku mengganti biaya pengobatan korban (karena keningnya lebam) hingga sembuh dan ada jaminan setelah itu tak ada lagi perkelahian. Tiga surat dibuat dan ditandatangani keluarga korban dan diketahui Kepala Desa, yakni nota perjanjian damai, surat permohonan pencabutan perkara dan surat tidak keberatan atas penangguhan penahanan para pelaku penganiayaan.

Saya senang dan berpikir surat itu akan menjadi kunci penyelesaian perkara. Keesokan harinya, surat kami serahkan ke Polres. Dua hari tak ada jawaban. Artinya, sepupu saya harus mendekam tiga hari di dalam tahanan. Selama itu pula, sepupu saya dijadikan obyek ‘latihan’: ditinju, dibenturkan ke terali besi, kadang kakinya ditindih kaki kursi yang diduduki seorang polisi atau calon polisi yang masih berstatus magang!

Pada hari keempat, saya dipanggil bertemu Pak Kasat. Kaget saya begitu menghadap, karena Pak Kasat bercerita, bahwa untuk mencabut perkara itu diperlukan semacam sumbangan finansial untuk mendukung operasional kepolisian. Dia bilang, kasus demikian bukan termasuk delik aduan, sehingga tak bisa dicabut dan dihentikan begitu saja.

Kepada Pak Kasat saya mengaku awam dan tak tahu ‘prosedur’ yang harus dilakukan. Ia pun berujar: “Biasanya, (untuk mencabut) kasus demikian dibutuhkan biaya Rp 10 juta. Tapi, kepada Anda, saya persilakan semampunya. Prinsipnya, jangan merasa keberatan dan memberatkan keluarga tersangka. Dan, angka tadi jangan dijadikan acuan. Yang penting Anda paham dan jangan disampaikan kemana-mana.”

Saya mengiyakan, dalam arti akan membicarakan dengan keluarga para pelaku penganiayaan. Saya juga menyatakan kalau saya hanyalah berperan sebagai mediator untuk penyelesaian kasus itu, dan Pak Kasat memaklumi posisi saya yang tak bisa membuat keputusan apalagi menentukan tawar-menawar nilai sumbangan operasional untuk kepolisian.

Kesal, marah dan kaget bercampur aduk. Saya sampaikan kepada keluarga pelaku, bahwa ada permintaan demikian. Masalah pun diambil alih kakak sulung dari sepupu saya yang terlibat penganiayaan. Belakangan, keempatnya sudah ‘berhasil’ keluar dari tahanan setelah menyumbang Rp 5 juta.

Saya bersyukur, sepupu saya terhindar dari siksaan berkepanjangan. Selama sepekan, ia hanya makan seadanya, pagi dan sore hari. Sementara kiriman makanan dan rokok dari keluarga tak pernah sampai pada yang bersangkutan.

Dalam hati, saya hanya bisa mengumpat kepada para oknum, termasuk Pak Kasat yang sejak awal telah mengingatkan saya agar hati-hati, karena kasus demikian rawan terhadap pemerasan. Sebab hingga detik ini, pun saya masih menganggap kepolisian merupakan institusi yang sangat penting bagi kemajuan peradaban sipil dalam sebuah masyarakat yang demokratis.

Seorang kiai pernah berpesan kepada saya: seburuk-buruknya kepolisian, kita harus mendukung pemisahan institusi itu dari organisasi ketentaraan. Kita juga harus mengawal polisi agar benar-benar menjadi institusi penting dalam rangka penegakan hukum dan hak asasi manusia. Kiai itu pun mencontohkan banyaknya keberhasilan polisi mengungkap kasus-kasus terorisme, penindakan pelaku korupsi dan masih banyak lagi.

Kini, saya hanya bisa merenung dan berdoa, semoga ke depan, polisi Indonesia kian membaik dan nila-nila yang mengotori susu bernama kepolisian bisa disaring dan dibuang sejauh-jauhnya.

KasusJanuary 27, 2007 5:49 am

Judul di atas saya kutip dari pernyataan dr. Adi Kurniawan Sp.RM, seorang dokter ahli tulang di Surakarta. Kepadanya saya tanyakan tentang perlu tidaknya berpantang pada jenis makanan tertentu bagi penderita osteosarcoma, tumor tulang yang ganas dan mematikan seperti Risma Anggraini.

Menurut Adi, populasi penderita penyakit ini masih sangat sedikit, bahkan di seluruh dunia. Teknologi dan pengetahuan kedokteran juga belum sampai pada penemuan obat yang manjur untuk menghentikan keganasan ‘sarcom’, sebutan popular tumor jenis itu. Karena itu, nyaris tak ada harapan hidup lebih panjang bagi penderitanya.

Ihwal penyakitnya itu dituturkan Risma sendiri. Gadis cilik berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP negeri Cibarusah, Bekasi, itu pertama kali merasakan ada benjolan sebesar biji salak di paha kirinya pada 1 Nopember 2005. “Tak terlihat, tapi sangat terasa kalau diraba,” ujar Risma.

Hingga lima bulan pertam, Risma merasakan nyeri bukan kepalang. Memasuki bulan keenam, ia tak sanggup lagi berjalan. Ia hanya bisa berbaring di rumahnya yang sederhana di kompleks Perumahan Mutiara Blok A-4 nomor 6, Cibarusah. “Belum genap setahun, benjolan itu membesar hingga seberat 27 kilo” tutur Anrias, ayah Risma.

Sebagai karyawan bagian security di perusahaan swasta, Anrias tak memiliki cukup biaya untuk pengobatan anak sulungnya dari dua bersaudara itu. Apalagi, istrinya hanyalah seorang ibu rumah tangga. Akibatnya, penyakit Risma hanya ditangani oleh dokter Puskesmas, tak jauh dari rumahnya.

Harapan kembali hidup normal nyaris hilang dari Risma dan keluarganya. Apalagi, sejak kaki kirinya harus ‘dilepas’ (istilah medisnya hip disarticulation) hingga pada pangkal sendi pinggulnya. “Saya takut tak bisa sekolah lagi,” ujar Risma yang terpaksa cuti setahun lebih.

Adalah Yayasan Maria Monique yang menggalang donatur bagi Risma. Singkat kata, RS Dharmais, Jakarta sanggup melakukan perawatan gratis, termasuk untuk operasi amputasi total itu. Sementara, lastwish, harapan terakhir Risma tentang keinginannya memiliki kaki palsu sebagai pengganti kaki kirinya diwujudkan oleh manajemen RS Orthopaedi dr Soeharso, Surakarta. Sementara untuk keperluan perjalanan dokter, paramedis, dan keluarga Risma ditanggung oleh Garuda Indonesia.

Kini, Risma sudah memperoleh kaki palsu sesuai impiannya. Jumat (26/1) siang, ia datang dari Jakarta untuk melakukan pengepasan (fitting) kaki palsu di RS Orthopaedi. Wajahnya ceria sejak di pesawat yang membawanya dari Jakarta. Ia menyalami pilot dan seluruh petugas rumah sakit dengan senyum optimistis. “Enak. Pertama kali bisa merasakan naik pesawat, saya dikasih kue taart,” ujar Risma.

Seperti nasihat dokter Adi, bahwa orang seperti Risma harus ‘dituruti semua kemauannya selagi bisa” karena tingkat harapan hidupnya yang ‘tak akan lama lagi’, tak ada salahnya saya mengajak teman-teman pembaca tulisan ini untuk membantu meringankan beban orang tua dan keluarganya. Silakan Anda mengirimkan bantuan ke rekening BCA Cabang Jababeka, Cikarang nomor 876 034 6871 atas nama Anrias. Untuk konfirmasi, silakan hubungi ayah Risma di nomor 0852 1652 5067.

Jujur, saya terharu ketika sedang menanti proses fitting di salah satu ruangan rumah sakit itu, Risma mengeluh ketika kepadanya disodorkan nasi kotak untuk makan siangnya. “Gua nggak nafsu, ah,” ujarnya. Rupanya, ia tak suka dengan jenis lauk-pauk kering di kotak kertas warna putih di pangkuannya.

Saya yakin, pernyataan Risma itu bukan semata-mata tak suka akan hidangan ala kadarnya itu. Melainkan, karena ia sadar harus hati-hati mengkonsumsi setiap jenis makanan. Apalagi, sejak ia menjalani kemoterapi rutin, mulutnya harus selalu ditutup dengan masker untuk menghindarkan dari berbagai jenis virus yang bertebaran.

KasusApril 18, 2006 1:22 am

Pertengahan Januari 2001, tiga kantor berita foto asing kebobolan hampir bersamaan, karena menyiarkan sebuah foto hasil jepretan seorang fotografer freelance di Yogyakarta. Lima tahun berselang, giliran The Jakarta Post kecolongan. Yang aneh, subyeknya fotonya sama: Gunung Merapi! Modusnya hampir serupa, foto dikirim ke berbagai media itu saat kebanyakan jurnalis foto tak memilikinya. Seolah-olah, sang fotografer itu memperoleh foto eksklusif karena peka melihat tanda-tanda dan gejala.

Semua orang tahu, Gunung Merapi sedang menjadi pusat perhatian dunia –setidaknya yang tampak melalui pemberitaan media massa dalam beberapa pekan terakhir. Sebabnya, ia tidak sekadar ‘batuk-batuk’ yang membuat gelap langit akibat abunya bertebaran menyaingi awan. Lebih dari itu, isi perut bumi sudah merangkak hingga hampir menjelang Puncak Garuda, sebutan titik tertinggi ‘gundukan tanah’ raksasa itu. Sejumlah pemerintah daerah di sekitarnya, bahkan sudah menggelar simulasi evakuasi pengungsi.


Foto Gunung Merapi ini dibuat oleh Patmawitana dan disiarkan oleh AFP pada 12 Januari 2001. Foto di-download dari http://news.yahoo.com/

Muntahannya, diperkirakan bakal memiliki kadar petaka berlebih. Tentu bila dibandingkan dengan fakta-fakta yang sudah ditunjukkan gunung berapi teraktif sedunia itu sejak beberapa tahun terakhir. Merapi seperti sedang mangayubagyo, mengucapkan selamat datang kepada ratusan ahli dan pemerhati kegunungapian sedunia yang akan berbondong-bondong ke Yogyakarta pada kwartal ketiga tahun ini. Ya, mereka akan memperingati 1.000 tahun letusan Gunung Merapi dengan serangkaian diskusi, seminar, simposium dan entah apa lagi sebutannya.

Entah darimana idenya, sang fotografer freelance itu kembali menunjukkan kelebihannya dalam merekayasa foto berita, yang kebetulan dipajang sebagai foto headlines harian The Jakarta Post edisi 17 April 2006. Ia menuliskan dalam keterangan fotonya, bahwa foto Gunung Merapi yang lelehan apinya nyaris mencapai lembah itu dibuat pada Minggu, 16 April 2006 pukul 03.00 WIB.


Foto Gunung Merapi ini juga dibuat oleh Patmawitana dan disiarkan oleh The Jakarta Post edisi 17 April 2006. Foto di-scan dari The Jakarta Post

Entah berapa ribu nyawa sudah melayang andai kejadian seperti dilukiskan dalam foto itu benar adanya. Orang-orang yang tinggal di lereng barat gunung itu pasti hangus tak bersisa, saat dingin pagi melelapkan tidur mereka yang sudah nyenyak.

Saya, kebetulan menjadi salah satu orang yang dibuat panik. Tiba-tiba banyak orang bertanya –dengan menelpon atau berkirim pesan pendek, siapa sesungguhnya sosok fotografer ‘kreatif’ itu. Bibir kelu, hati terasa mendidih. Dan yang terucap hanya ungkapan kemarahan dan kutukan.

Seperti tiada akhir, banyak teman ikut bergunjing, meski saya tahu, sebagian dari mereka belum melihat foto itu di The Jakarta Post. Apalagi, beberapa koresponden televisi tiba-tiba ditelepon oleh staf redaksinya dan dimarahi karena tak berhasil memiliki rekaman peristiwa itu. Para koresponden itu dituduh kecolongan, bahkan dianggap tak becus bekerja.

Sementara, di Yogyakarta, para pejabat dan staf kantor BPPTK yang memiliki otoritas pemantauan aktivitas Gunung Merapi ‘kebakaran jenggot’, karena bahkan ada yang ditegur atasannya dari Jakarta. Entah, suasana seperti apa yang terjadi di redaksi The Jakarta Post manakala protes datang bertubi-tubi.

Padahal, di mana-mana, alur kerja redaksi media sudah jelas dan baku. Kepercayaan juga menjadi satu-satunya unsur terpenting dalam proses produksi sebuah pemberitaan. Meski staf redaksi juga bisa berbuat salah, mutu pemberitaan sangat ditentukan oleh moralitas pengisi hirarki ‘terendah’ dalam hirarki redaksional, yakni reporter atau pewarta foto dalam konteks media cetak. Akurasi dan validitas data ditentukan oleh pekerja lapangan ini.

Dalam kasus foto Gunung Merapi yang ditampilkan di The Jakarta Post edisi 17 April 2006 dan pernah dilansir tiga kantor berita asing pada awal 2001, itu sudah jelas dilakukan oleh orang yang menyebut diri dengan nama Patmawitana, sesuai kredit foto yang menyertainya.

Yang lebih aneh lagi (entah, apa sesungguhnya nama penyakit bagi orang semacam itu), hanya menjawab enteng ketika saya memprotes pelanggaran etika yang sudah dilakukannya, kali ini dan lima tahun sebelumnya. Tak terlihat sama sekali perasaan bersalahnya, apalagi penyesalan. Bahwa akibat perbuatannya, jutaan orang telah tertipu secara terang-terangan, bahkan dengan cara yang kelewat tolol.

Lewat pesan pendek, ia menuliskannya secara singkat:

Terima kasih, maaf saya salah kirim fot,tadinya hanya utk referensi aja motret merapi.

Yang pasti, pelanggaran etika semacam itu merupakan dosa paling besar dalam jurnalisme. Tak ada alasan untuk memaafkan, apalagi kesalahan yang sama telah dilakukan berulang-ulang. Pantas saja kalau seorang teman, fotografer kantor berita asing berujar tegas: “Kami telah kompak, (menyebut tiga nama kantor berita) akan menolak semua kiriman foto dari dia!

Update: Menurut kesaksian Mbak Sri Wahyuni, sesaat setelah pemuatan foto itu, Patmawitana ditanya mengenai otentisitas foto. Patma bersikeras menyatakan bahwa foto itu diambil sehari sebelum pemuatan dan menyebut beberapa nama orang yang bisa diminta kesaksiannya untuk menguatkan pernyataan dia, bahwa foto tersebut benar adanya, tidak ada manipulasi waktu kejadian dan sebagainya.